Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Anggota DPR Desak Pemerintah Tutup Lion Air

image-gnews
Petugas Laboratorium Forensik Bareskrim Polri mengambil sampel roda pesawat Lion Air JT 610 di Jakarta Internasional Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 November 2018. Hari ini, tim penyelam gabungan menemukan <i>emergency locator transmitter</i> (ELT), <i>flight direction</i>, dan roda pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas Laboratorium Forensik Bareskrim Polri mengambil sampel roda pesawat Lion Air JT 610 di Jakarta Internasional Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 November 2018. Hari ini, tim penyelam gabungan menemukan emergency locator transmitter (ELT), flight direction, dan roda pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mendesak Kementerian Perhubungan untuk menutup maskapai Lion Air. Anggota DPR dari Komisi Perhubungan, Bambang Haryo, misalnya, mengatakan penutupan bisa dilakukan karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk memperbaiki kualitas pelayanan selama ini.

Baca: Rekam Jejak Musibah Lion Air Sebelum Insiden JT 610

Menurut Bambang, itikad buruk tersebut dilihat dari pernyataan pemilik PT Lion Mentari Airlines atau maskapai Lion Air yang sempat menyatakan di media bahwa maskapai miliknya merupakan yang terburuk. Karena itu, menurut dia, pihak maskapai perlu mengklarifikasi mengenai hal ini.

"Kalau ada airlines seperti ini menurut saya, lebih baik tutup saja perusahaan. Karena tidak memiliki komitmen yang baik dan ini bisa mengakibatkan citra buruk terhadap penerbangan Indonesia di mata dunia internasional," kata Bambang Haryo di Ruang Rapat Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.

DPR hari ini mengelar rapat kerja dengan pemerintah. Rapat ini dilakukan untuk membahas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT610 dengan nomor lambung PK-LQP tujuan Jakarta-Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober 2018.

Adapun dalam rapat tersebut hadir di antaranya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dan Marsekal Madya M Syaugi. Selain itu, hadir dalam rapat kerja ini adalah Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan juga Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Lebih jauh, Bambang yang merupakan politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa selama ini telah beredar pula pernyataan bahwa pesawat tersebut sebelumnya telah mengalami masalah teknis pada indikator digital. Terutama sehari sebelum pesawat dengan nomor lambung PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 itu digunakan untuk penerbangan dari Jakarta menuju Pangkalpinang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Bambang mempertanyakan mengapa dengan kondisi demikian pihak Lion Air masih memperbolehkan pesawat tersebut digunakan untuk terbang. "Kami tidak tahu kenapa Lion Air dengan keadaan seperti itu masih dipaksa terbang? Dan kejadian ini sudah keberapa kali? Kalau angkutan bus sudah dicabut izinnya," kata Bambang.

Senada dengan Bambang, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rendy Affandy Lamadjido juga mempertanyakan sikap tegas pemerintah mengenai sanksi yang diberikan kepada maskapai. Menurut penilaian Rendy, selama ini sudah banyak keluhan dari para pelanggan terhadap maskapai Lion Air mulai dari keterlambatan hingga kecelakaan kecil yang terjadi.

"Saya catat ada hampir 20 kali kejadian menurut pengamatan saya, tapi tidak ada hal yang diambil dengan tindakan tegas dari pasal 53 (Udang-Undang Penerbangan). Saya berharap banyak pemerintah untuk melakukan langkah konkret," kata Rendy.  

Baca: 5 Istri Korban Berebut Uang Asuransi, Lion Air Tawarkan Dua Opsi

Menurut Rendy, langkah tegas pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap Lion Air sebenarnya sudah termaktub dalam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 53 undang-undang penerbangan disebutkan bahwa setiap orang yang menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara dan membahayakan keselamatan penumpang atau barang bisa dikenai sanksi administratif berupa pembekuan sertifikat atau pencabutan sertifikat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

3 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

6 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

9 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

12 jam lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

14 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

1 hari lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

1 hari lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.