Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Siapkan Proposal Tandingan untuk First Media

image-gnews
First Media. wikipedia.org
First Media. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyusun syarat baru untuk PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt) yang sempat mengajukan penundaan pembayaran utang penggunaan izin frekuensi. Syarat itu menjadi alternatif bila nantinya regulator tak jadi mencabut izin frekuensi 2,3 GHz kepada dua entitas tersebut.

Baca Juga Bolt Bakal Berhenti Setelah Izin Frekuensi PT First Media Tbk Dicabut

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengatakan detil persyaratan tersebut masih dibahas internal oleh kementerian, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. "Ada proposal tandingan dari kami yang isinya lebih ketat," ucap Ferdinandus kepada Tempo, kemarin.

Menurut dia, proposal tandingan masih berbasis dari isi komitmen yang diajukan First Media dan Internux, Senin lalu. Kementerian, Ferdinandus melanjutkan, akan memperjelas skema pembayaran pada negara, termasuk tenggat waktu pelunasan ongkos izin frekuensi 2,3 GHz selama 24 bulan tersebut.

First Media kini menggunakan frekuensi 2,3 GHz di zona 1, yaitu Sumatera bagian utara; serta zona 4 di Jabodetabek dan Banten. Adapun Internux, melalui produk mereka, Bolt, di zona 4 Jabodetabek dan Banten.

Ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi juncto Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, mengharuskan pengguna spektrum frekuensi radio membayar biaya hak penggunaan (BHP).

Kewajiban pembayaran frekuensi pada 2016 dan 2017 yang belum dibayarkan oleh PT First Media adalah Rp 364 miliar. Sedangkan tunggakan PT Internux, yang juga anak perusahaan First Media, sebesar Rp 343 miliar.

Dalam proposal perdamaian, kedua perusahaan berkomitmen mencicil pembayaran hingga batas waktu September 2020. Ferdinandus mengatakan lembaganya menginginkan pelunasan lebih awal. "Kami memang ingin cepat. Jangan sampai proposal mereka hanya untuk mengulur waktu," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan proposal tandingan bisa diserahkan pada manajemen First Media dan Internux. Kementerian juga tengah mengurus piutang BHP sebesar Rp 2,19 miliar dari PT Jasnita Telekomindo, pengguna izin frekuensi 2,3 GHz di zona 12 Sulawesi Utara.

Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil mendapat respons manajemen PT First Media Tbk dan PT Internux, terkait rencana pemerintah memberi syarat damai yang lebih ketat Pengacara PT First Media Tbk, Nien Rafles Siregar, pun masih enggan berkomentar. "Bukan mandat saya untuk mengomentari."

Kendati begitu, melalui pernyataan tertulis, kedua perusahaan menyatakan tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, untuk sementara waktu. Manajemen mengaku masih mencari mencari langkah penyelesaian terbaik soal BHP dengan Kominfo.

"PT Internux tidak menerima pembelian baru sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo,” kata Presiden Direktur PT Internux, Dicky Moechtar.

Ia pun memastikan perusahaan akan patuh terhadap kebijakan pemerintah. "Kami tetap berikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian."

YOHANES PASKALIS PAE DALE | KARTIKA ANGGRAENI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

4 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

4 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

4 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

5 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

19 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

29 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

29 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

37 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com