Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Finalisasi PMK Soal Pajak untuk Dorong Investasi

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Keterangan pers ini terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI. TEMPO/Subekti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Keterangan pers ini terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI. TEMPO/Subekti.
Iklan

Bogor - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan di sektor perpajakan untuk menunjang investasi dan ekspor. Beberapa kebijakan itu sedang dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani Evaluasi Insentif Pajak Karena...

Salah satu kebijakan itu berupa rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang fasilitas pajak tidak langsung untuk bidang hulu migas serta pengalihan participating interest dan uplift. "Itu kita sedang selesaikan bersama Kementerian ESDM," katanya Bogor, Rabu, 21 November 2018.

Sri Mulyani juga akan menambah jumlah kegiatan ekspor jasa yang bisa mendapatkan fasilitas dari sisi perpajakan dalam bentuk PPN tarif 0 persen. Jasa baru itu antara lain jasa teknologi dan informasi, jasa penelitian dan pengembangan, jasa hukum, jasa audit, jasa perdagangan, jasa interkoneksi, jasa sewa alat angkut, dan jasa pengurusan alat transportasi.

"Ini sedang dilakukan finalisasi PMK-nya sehingga kita dapat memiliki fasilitas sama dengan negara-negara ASEAN lain," katanya.

Pemerintah juga akan menyelesaikan beberapa kebijakan untuk bidang devisa hasil ekspor. Salah satunya berlaku bagi mereka yang meletakkan deposito dari hasil ekspor, terutama sumber daya alam, di dalam negeri. Mereka hanya dikenakan PPh 10 persen jika menyimpan selama satu bulan. Sebelumnya pajak yang dikenakan di atas 15 persen.

Jika deposito tersebut memiliki tenor tiga bulan, pemerintah hanya akan memungut PPh 7,5 persen. Sementara untuk tenor lebih dari enam bulan, pemerintah menerapkan PPh 0 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika mereka mengkonversi ke rupiah, akan diberikan insentif lebih besar," ujar Sri Mulyani. Deposito dalam rupiah dengan tenor 1 bulan dikenakan PPh 7,5 persen. Sementara tenor 3 bulan dan di atas 6 bulan masing-masing 5 persen dan 0 persen.

PMK lain yang tengah dipersiapkan berkaitan dengan penggunaan nilai buku dalam rangka penggabungan, peleburan dan pemekaran usaha. Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga akan menyelesaikan untuk tingkat kapasitas perusahaan yang akan merger, akuisisi, dan membentuk holding.

Pemerintah juga tengah menyelesaikan PMK untuk properti. Terutama, aturan mengenai rumah apartemen yang selama ini terkendala PPN BM yang sangat tinggi. Pemerintah akan menaikkan threshold dari Rp 20 miliar menjadi Ro 39 miliar. PPh pun akan diturunkan untuk pembelian hunian tersebut dari 5 persen menjadi 1 persen. "Dengan demikian kita berharap sektor konstruksi akan menjadi meningkat dari sisi kegiatan usahanya," ujarnya.

Untuk bea keluar minerba, Kementerian Keuangan juga akan menyelesaikan PMK terutama menyangkut kewajiban untuk membangun pemurnian atau smelter. Pihaknya sedang menggarap revisi PP 23 Tahun 2010 bersama Kementerian ESDM untuk perpajakan dan PNBP batubara.

Untuk bidang transportasi, Kementerian Keuangan akan mengubah PP Nomor 69 Tahun 2015 untuk PPn impor kendaraan angkutan,  terutama untuk sewa pesawat dari luar negeri. "Ini agar Indonesia, dibandingkan negara ASEAN lain, bisa sama dari sisi rejim PPn terutama di bidang angkutan udara dalam bentuk sewa pesawat dari luar negeri," kata Sri Mulyani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

1 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

15 jam lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

15 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

16 jam lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

16 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

17 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

18 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?