Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Aktivis Greenpeace Ditangkap, Wilmar: Itu Kapal Asing

image-gnews
Enam aktivis Greenpeace ditangkap setelah menaiki sebuah tanker yang mengangkut minyak sawit Indonesia di Teluk Cadiz, Spanyol. kredit photo: greenpeace
Enam aktivis Greenpeace ditangkap setelah menaiki sebuah tanker yang mengangkut minyak sawit Indonesia di Teluk Cadiz, Spanyol. kredit photo: greenpeace
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor angkat bicara soal aksi yang dilakukan oleh enam aktivis Greenpeace di perairan Teluk Cadiz, di dekat Spanyol. Dalam aksi itu, enam aktivis naik ke atas Kapal Stolt Tenacity yang membawa minyak sawit dari kilang penyulingan Wilmar di Dumai, Riau.

Baca: Greenpeace Hentikan Kerja Sama dengan APP dan Sinar Mas

Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor bicara soal aksi yang dilakukan oleh enam aktivis Greenpeace di perairan Teluk Cadiz, di dekat Spanyol. Dalam aksi itu, enam aktivis naik ke atas Kapal Stolt Tenacity yang membawa minyak sawit dari kilang penyulingan Wilmar di Dumai, Riau.

Tumanggor menjelaskan bahwa kapal tersebut dimiliki oleh pihak ketiga, dan bukan bagian dari Wilmar Group. "Jadi kami tidak memberikan komentar apapun soal itu," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Ahad, Senin, 19 November 2018. Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini minyak tersebut memang masih berada di atas Kapal Stolt Tenacity karena tertahan di laut.

Kejadian ini bermula ketika enam aktivis tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Save Our Rainforest dan Drop Dirty Palm Oil." Tidak diketahui bagaimana cara keenam aktivis naik ke atas kapal kargo ini. Namun, saat ini, keenam orang itu dikabarkan telah ditahan oleh awak kapal kargo tersebut.

Juru kampanye di kapal Greenpeace Esperanza, Hannah Martin, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan kontak radio dengan sukarelawan yang ditangkap. Dia berujar, Greenpeace juga telah meminta kapten kapal untuk membebaskan relawan.

Greenpeace menyatakan, Wilmar adalah pemasok utama minyak sawit untuk perusahaan makanan ringan Mondelez. Perusahaan itu merupakan salah satu pembeli minyak sawit terbesar di dunia untuk digunakan pada banyak produknya terkenal seperti biskuit Oreo, cokelat Cadbury, dan biskuit Ritz.

Investigasi Greenpeace International menemukan, pemasok minyak sawit Mondelez telah menghancurkan 70.000 hektare hutan di seluruh Asia Tenggara dalam dua tahun. Greenpeace menemukan bukti ihwal persoalan kebakaran hutan, mempekerjakan anak-anak, eksploitasi pekerja, penebangan ilegal hingga perampasan tanah.

Baca: Gapki Gandeng World Growth Bantah Tudingan Greenpeace

Menanggapi tudingan itu, Master menegaskan bahwa Wilmar memiliki kebijakan non-deforestation peat and exploitation atau eksploitasi dan non-deforestasi (penebangan hutan) gambut yang sangat ketat. Namun, Ia tidak menjelaskan rinci kebijakan apa saja yang dimaksud. Vice President Director at Wilmar Nabati Indonesia, Erik Tjia, juga tidak banyak berkomentar. "Tunggu saja, akan ada respon resmi dari Wilmar," kata Erik.

Simak berita menarik terkait Greenpeace hanya di Tempo.co.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

13 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

18 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

26 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

26 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

26 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

26 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

26 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

26 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

28 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.