Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Frekuensi Akan Dicabut, Nilai Saham PT First Media Turun

image-gnews
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). ANTARA
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). ANTARA
Iklan

Jakarta- Saham PT First Media Tbk dengan kode emiten KBLV, pagi ini, 19 November 2018, dibuka Rp 280 per saham pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Rudiantara Cerita Pangkal Mula Perkara Tunggakan First Media

Pada perdagangan Jumat lalu, harga saham KBLV ditutup dengan harga Rp 390 per lembar saham. Namun, pada pembukaan perdagangan hari ini, harga saham anjlok Rp 280 per saham. Hingga berita ditulis sekitar pukul 12.00 WIB, nilai saham KBLV diperdagangkan pada posisi Rp 351 lembar per saham. Harga saham tersebut turun sebanyak 5,38 persen. Turunnya nilai saham KBLV terjadi di tengah rencana pencabutan izin frekuensi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi 2,3 GHz dari tiga perusahaan termasuk PT First Media Tbk.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan hingga batas jatuh tempo yang telah ditentukan yaitu 17 November 2018, ketiga pihak tersebut belum melakukan pembayaran yang telah tertunda selama dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo. Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, dinyatakan bahwa setiap pengguna spektrum frekuensi radio untuk tujuan penyelenggaraan telekomunikasi wajib membayar biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, dinyatakan bahwa setiap pemegang IPFR yang tidak melakukan pembayaran secara penuh BHP Frekuensi Radio paling lambat pada tanggal jatuh tempo pembayaran dikenakan sanksi administrasi berupa denda, penghentian sementara penggunaan Pita Frekuensi Radio, dan/atau pencabutan izin.

Hingga berita diturunkan, PT First Media belum bisa dikonfirmasi mengenai rencana pencabutan izin frekuensi tersebut.

KARTIKA ANGGRAENI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

9 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

4 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.


IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

6 hari lalu

Layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di zona merah dengan pelemahan 1,66 persen atau 106,76 poin ke level 6.307,13. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, di level 7.337,1.


Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

6 hari lalu

FOTO FILE: Pembeli berdiri di depan toko merek mewah Gucci di Avenue Montaigne di Paris, Prancis, 13 Juli 2022. REUTERS/Rali Benallou
Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

Saham perusahaan multinasional pemilik merek Gucci, Kering, merosot 15 persen pada Rabu lalu. Hal itu dipicu oleh anjloknya penjulan Gucci.


Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

7 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.


IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

9 hari lalu

Saham GOTO pada layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. IHSG ditutup menguat 69,24 poin atau 0,99 persen ke 7.081,31. Tercatat indeks saham nasional bergerak pada rentang 6.994,41-7.081,31 pada 30 November 2022. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

IHSG menguat 0,57 persen ke level 7.344,1 dalam sesi pertama perdagangan hari ini.


Bahlil Sebut 61 Persen Saham Freeport akan Dikuasai Indonesia: Bukan lagi Milik Orang Lain

9 hari lalu

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Sebut 61 Persen Saham Freeport akan Dikuasai Indonesia: Bukan lagi Milik Orang Lain

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia bakal menguasai 60 persen saham PT Freeport Indonesia.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

10 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.