TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para operator angkutan online termasuk taksi online untuk melakukan perbaikan dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Baca juga: Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online
"Kita ingin pengertian itu ada, tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi, melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Oleh karena itu saya mengimbau operator harus melakukan perbaikan. Kedua, para pengemudi juga diimbau agar jangan bersikap frontal, cari cara-cara yang lebih bersifat elegan. Kami akan mempertemukan mereka," ujar Menhub di Curug, Tangerang, Minggu.
Menhub menjelaskan bahwa pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi demonstrasi-demonstrasi dari pengemudi transportasi online sejak awal dengan menginventarisasi pendapat dari semua pihak, baik itu penumpang maupun pengemudi.
Aspirasi tersebut sudah diserap oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah diserahkan kepada para operator taksi online.
Terkait apakah Kemenhub akan menjatuhkan sanksi kepada operator yang bermasalah tersebut, Budi menegaskan jika mereka sudah berlebihan maka dirinya akan memberikan sanksi kepada operator tersebut.
"Satu waktu kalau mereka (operator) sudah berlebihan, kita akan menjatuhkan sanksi," ujar Menhub usai menutup Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).
Pada Selasa, 13 November 2018, telah terjadi unjuk rasa para pengemudi angkutan "online" yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) di depan Gedung Lippo, kantor Grab Indonesia, yang membuat kemacetan di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Aksi ini mengundang keprihatinan Menhub yang meminta para pengemudi taksi online itu untuk tetap mengutamakan aspek kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas saat melancarkan unjuk rasa ke depannya.
ANTARA