TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Real Estate lndonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan lebih cepat dari perkiraan.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen
Paulus menyarankan agar BI tidak terus menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Repo Rate. "Kami ada allowance yang masuk ke tittik yang mengkhawatirkan, jangan naik-naik terus lah," kata Paulus di Jakarta Convention Center Senayan, Sabtu, 17 November 2018.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat, 16 November 2018.
Perry mengatakan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.
Menurut Paulus suku bunga acuan BI akan berpengaruh pada bunga perbankan termasuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Dari perbankan, kata Paulus nantinya akan berdampak terhadap pengembang. Paulus mengatakan perbankan dan pengembang properti sering bermitra.
Paulus mengatakan kondisi saat ini, suku bunga acuan BI belum berdampak terhadap perbankan. "Tapi cepat atau lambat akan berpengaruh ke bunga kredit KPR. Ini akan berat," kata Paulus.