Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Kebijakan Tarif PPh 22, Impor Barang Mewah Merosot

image-gnews
BI: Impor Barang Mewah Harus Dibatasi
BI: Impor Barang Mewah Harus Dibatasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebut kebijakan menaikkan tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk 1.147 barang impor mulai memperlihatkan dampak positif. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyebut kesimpulan itu diambil dari analisis statistik dampak Peraturan Menteri Keuangan nomor 110 tahun 2017.

Simak: Sudirman Said Sindir Konflik Antar Menteri Gara-gara Impor Beras

"Secara umum kami melihat kebijakan kenaikan tarif PPh 2,5 ke 7,5 persen, 7,5 ke 10 persen telah memberikan dampak positif," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam, 15 November 2018.

Berdasarkan catatan Heru, devisa impor harian rata-rata pasca penerapan kebijakan tersebut mengalami penurunan. Bila sebelumnya, pada rentang 1 Januari 2018 - 12 September 2018 devisa impor harian tercatat US 31,1 juta, pada periode 13 September 2018 - 11 November 2018 angkanya merosot menjadi US$ 18,3 juta. 

Artinya, berdasarkan angka tersebut, tampak ada penurunan angka pada impor harian mencapai 41,05 persen. "Penurunannya hampir separuhnya," ujar Heru. Secara komposisi, impor 1.147 Hs itu sebelumnya 4,0 persen dan merosot ke angka 3,4 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila dilihat lebih terperinci, penurunan terjadi di seluruh kelompok impor, yakni kelompok bahan penolong, barang konsumsi, hingga barang mewah. Devisa impor harian rata-rata pada kelompok barang penolong yang sebelumnya US$ 15,99 juta merosot 39,22 persen menjadi US$ 9,65 juta.

Sementara pada barang konsumsi angka devisa impor harian rata-rata turu, 32,29 persen dari US$ 4,85 juta menjadi US$ 3,22 juta. Penurunan terbesar terjadi pada devisa impor harian barang mewah. Angka itu turun 49,54 persen dari US$ 10,27 juta menjadi US$ 5,46 juta. 

Bila dilihat secara bulanan, Heru mengatakan kebijakan PMK 110/2018 terindikasi menurunkan impor barang mewah sebesar 9,90 persen dari US$ 364,15 juta pada periode 13 Agustus - 11 Oktober 2018 menjadi US$ 328,11 juta pada periode 13 September - 11 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

55 menit lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

1 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

6 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

9 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

10 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

10 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.