TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pembentukan perusahaan holding di bidang infrastruktur dan perumahan serta pengembangan kawasan masih menemui kendala. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pembentukan holding ini masih menunggu beleid atau aturan yang belum terbit.
BACA: Merpati Dapat Komitmen Suntikan Rp 6,4 T dari Intra Asia Corpora
"Tapi kami optimistis aturannya bisa keluar awal Desember 2018. Karena memang ini bagian dari komitmen pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo alias Jokowi," kata Hambra saat mengelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018.
Kementerian BUMN saat ini tengah mengenjot pembentukan dua holding yakni infrastruktur dan perumahan serta pengembangan kawasan. Ditargetkan pada pertengahan akhir Desember 2018 akta pengalihan saham atau inbreng sudah diteken. Dengan demikian, dua holding ini diharapkan sudah bisa efektif pada akhir tahun 2018.
BACA: Jokowi: BUMN yang Lamban akan Ditinggal
Adapun aturan yang dimaksud adalah aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah atau PP. Nantinya, PP tersebut akan berisi mengenai penambahan penyertaan modal negara terhadap dua induk holding yakni PT Hutama Karya (Persero) untuk infrastruktur dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) untuk perumahan.
Hambra menuturkan, Kementerian sebenarnya memiliki dua opsi mengenai hal ini. Pertama, penandatangan akta inbreng sebagai syarat terbentuknya holding baru bisa ditandatangani setelah aturan terbit.
Atau, kedua, akta inbreng ditanda tangani terlebih dahulu sehingga holding telag disepakati. Namun di dalam akta tersebut dimasukan klausul bahwa holding baru bisa berjalan efektif setelah aturan terbit.
"Tapi jauh lebih bijak kalau PP-nya keluar dulu. Ngeri juga PP-nya kalau belum keluar, karena ini dibutuhkan sekali," kata Hambra.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro mengatakan pembentukan holding diharapkan bisa mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis nasional. Misalnya infrastruktur konektivitas sehingga dapat menurunkan logistic cost saat ini.
Aloysius juga menjelaskan dengan adanya holding ini diharapkan perusahaan BUMN tak lagi bergantung pada penanaman modal negara atau PNM lewat APBN. Sebab, nilai total modal dalam perusahaan bisa menjadi lebih besar. Sehingga, dana APBN diharapkan tak lagi digunakan untuk pembiayaan BUMN tetapi bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan yang lebih bersifat sosial.