TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pengemudi taksi online atau taksi daring dari Aliansi Nasional Driver Online atau Aliando pada Selasa, 13 November 2018. Unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online
Menurut Budi Karya, para sopir taksi online ini menggelar aksi unjuk rasa dengan memaksa memarkirkan kendaraannya sehingga menutup sebagian jalur di kawasan Jalan HR Rasuna Said tepatnya di depan Gedung Lippo (kantor Grab Indonesia). Akibatnya lalu lintas jalan pun macet total.
“Di satu sisi saya mendukung penyampaian aspirasi oleh teman-teman pengemudi taksi online akan tetapi di sisi lain saya sangat menyayangkan aksi ini hingga sampai menutup jalur jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 14 November 2018.
Budi Karya meminta agar aksi unjuk rasa para pengemudi taksi online ini ke depan tetap mengutamakan aspek kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas. “Silahkan berunjuk rasa, menyampaikan pendapat tapi harus diingat tetap tertib dan disiplin. Aksi kemarin itu jelas melanggar aturan lalu lintas dengan parkir kendaraan di jalan raya, ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain," katanya.
Budi Karya percaya para pengemudi taksi daring adalah orang yang disiplin dan tertib berlalu lintas. Dia memohon agar mereka mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan.
Menhub mengatakan akan segera memanggil perusahaan aplikasi angkutan sewa khusus terkait dan meminta agar perusahaan mitra pengemudi taksi online ini untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil perusahaan terkait. Saya akan mendorong perusahaan untuk segera duduk bersama para pengemudi,” ujarnya.
Budi Karya berharap penutupan jalan oleh sopir taksi online tak terulang lagi karena hal tersebut merugikan orang banyak terutama pengguna jalan. "Saya harap tidak ada lagi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun sampai menutup jalan sehingga merugikan orang lain khususnya pengguna jalan," ujar Menhub.
BISNIS