Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tes CPNS Banyak yang Gagal, Menteri: Kami Cari Solusinya

image-gnews
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan para peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil atau tes CPNS yang nilainya belum melampaui passing grade bukan berarti telah gagal.

Baca: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen

“Saat ini Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya,” ucap Syafruddin dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 14 November 2018.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade. Apabila dipersentasekan, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari 1.724.990 peserta yang mengikuti SKD.

Jumlah itu masih di bawah kebutuhan. Pada mulanya, Kementerian PAN-RB menyebut jumlah peserta yang diperlukan lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang adalah tiga kali dari jumlah formasi yang dibuka.

Lantaran fenomena ini, banyak formasi CPNS yang terancam kosong pada periode ini. Padahal, kata Syafruddin, banyak instansi yang membutuhkan personel anyar guna menjamin pelayanan publik.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” ujar Syafruddin.

Karena itu, saat ini panselnas tengah mengkaji perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Syafruddin memastikan, langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak.

“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Syafruddin juga memastikan, peraturan yang sedang disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018. “Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang lama."

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menambahkan bahwa peserta yang sudah lulus passing grade tidak perlu khawatir. “Yang sudah lulus di awal, tetap kita lindungi. Jangan khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan bobot SKB 60 persen. 

Baca berita lainnya tentang tes CPNS 2018 di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

3 hari lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

14 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.


Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

14 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.


Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

14 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

14 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

15 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

Cuti mendampingi istri yang melahirkan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.


Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

18 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

Azwar Anas menyebut jam kerja instansi Pemerintah dan pegawai ASN selama Ramadan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023


Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

29 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

Pada tahap pertama, sebanyak 6.000 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini.


Kemenkeu Buka Suara soal Biaya Operasional 6.000 ASN yang Akan Pindah ke IKN

30 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenkeu Buka Suara soal Biaya Operasional 6.000 ASN yang Akan Pindah ke IKN

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal biaya operasional ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.