TEMPO.CO, Jakarta - Legenda komik Marvel, Stan Lee ditaksir memiliki kekayaan hingga US$ 50 juta, atau sekitar Rp 743,337,500,000 (dengan acuan per 1 dolar Rp 14.800) hingga akhir hayatnya. Angka tersebut dilansir oleh celebritynetworth.com.
Baca juga: Stan Lee Meninggal karena Pneumonia? Cek Cara Mencegahnya
Pria yang menciptakan tokoh Spider-Man, Iron Man, Hulk, dan pahlawan super Marvel Comics lainnya ini meninggal pada 12 November 2018 di Los Angeles, California.
Stan Lee berhasil membawa Marvel Comics, yang sebelumnya merupakan penerbit kecil ke perusahaan multimedia besar. Di bawah kepemimpinan Stan Lee, Marvel Comics berhasil merevitalisasi genre superhero.
Film yang melibatkan tokoh-tokoh yang diciptakan oleh Stan Lee, telah menghasilkan lebih dari US$ 25 miliar pendapatan box office di seluruh dunia.
Baca Juga:
Atas keberhasilannya meciptakan tokoh-tokoh di Marvel, The Walt Disney Company membeli Marvel seharga US$ 4 miliar. Dalam perjanjian itu, Disney juga setuju untuk membayar gaji Stan Lee US$ 1 juta tiap tahunnya, seumur hidup.
Dalam karirnya, Stan Lee telah menerima dua penghargaan The Will Eisner Award Hall of Fame dan Jack Kirby Hall of Fame pada tahun 1994 dan 1995. Dia juga mendirikan Stan Lee Foundation pada tahun 2010 yang berfokus pada bidang seni, literasi dan pendidikan.
Selama 40 tahun lebih, Stan Lee tinggal di kawasan bergengsi di LA. Rata-rata harga rumah di lokasinya tinggal, ialah US$ 20 juta. Stan Lee stidaknya memiliki satu rumah lainnya di lingkungan yang sama. Pada tahun 2016 dia membeli US$ 4,4 juta.
Stan Lee juga memiliki koleksi seni yang sangat berharga. Termasuk karya asli dari seniman dunia, seperti Salvador Dali, Roy Lichtenstein, Joan Miro dan Pablo Picasso.