Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meyakini isi aturan baru terkait taksi online tak akan kembali digugat. Beleid pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dinilai merangkum masukan banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung (MA) yang berulang kali membatalkan aturan tersebut.

Baca: Mahkamah Agung Cabut Aturan Taksi Online, Ini Tanggapan Grab

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, membenarkan aturan baru akan membuka ruang bagi pengusaha kecil, untuk mengelola taksi daring. "Ini salah satu yang diinginkan MA, kemitraan driver tak harus dengan badan hukum," kata Budi kepada Tempo, Senin 12 November 2018.

Dengan keringanan tersebut, bisnis perorangan atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa ikut berbisnis, dengan syarat kepemilikan armada minimal empat unit. Poin itu, menurut Budi, sebelumnya tak diatur karena pertimbangan terhadap kapasitas UMKM.

"Karena jika ada kecelakaan pada penumpang, usaha kecil akan sulit menangani sendiri. Tapi, ada penilaian lain oleh mahkamah, kali ini kami turuti," tutur Budi, menambahkan bahwa masukan juga datang dari uji publik di enam kota pada pekan lalu.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan oleh Daniel Lukas Rorong, Herry Wahyu Nugroho, dan Rahmatullah Riyadi untuk membatalkan PM 108/2017. Butir aturan yang terkait kewajiban uji kendaraan, penggunaan stiker khusus, hingga penyediaan fasilitas pemeliharaan kendaraan, tak lagi berlaku.

Kewajiban pengelolaan taksi oleh perusahaan berbadan hukum pada Pasal 36 PM 108/2017, pun dibatalkan. Kementerian sebelumnya dinilai tak berpihak pada UMKM karena butir ini.

Kendati ada kelonggaran baru, Budi memastikan akan mengawasi kepatuhan pemilik aplikasi terhadap batas tarif. Kementerian mengatur tarif operasional taksi daring berkisar Rp 3.500 - 6.500 per kilometer. "Kalo dilanggar saya beri surat peringatan, dan minta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengentikan operasional aplikator," kata Budi.

Direktur Angkutan dan Mutimoda Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengatakan lembaganya akan meninjau kembali usulan kuota taksi online per daerah. Jumlah operasional armada di tiap wilayah akan disahkan seiring pemberlakuan beleid baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita minta daerah susun kuota ulang, bisa angka yang sama atau mungkin diperbaharui," kata Yani kepada Tempo.

Pada Maret 2018, sudah ada 14 pemerintah daerah yang mengajukan total kuota 91.953 unit. Jumlah terbanyak datang dari regulator kawasan Jabodetabek, mencapai 36.510 kendaraan.

Menurut Yani, pemberlakuan PM baru tinggal menunggu pengesahan oleh menteri dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Aturan ditargetkan terbit sebelum 20 November mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, justru mendorong beleid baru dituangkan dalam Peraturan Presiden. Dedi mengkhawatir format peraturan menteri masih rawan dibatalkan. "Kalau digugat lagi, kan capek," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen Ferary Wilmar, mengatakan forumnya mendukung keterlibatan UMKM. ADO merupakan salah satu aliansi yang terlibat uji publik aturan taksi online anyar. "Pengakuan badan usaha perseorangan sebagai penyelenggara angkutan sewa memang diusulkan berbagai organisasi," ucapnya kepada Tempo.

Adapun Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan aplikator berpartisipasi dalam pembaharuan aturan. "Soal fitur keselamatan kami sambut baik, Grab punya tombol darurat yang telah tersedia di aplikasi penumpang sejak Mei 2018,"

YOHANES PASKALIS PAE DALE | ANDI IBNU

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

1 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

3 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


Kemenhub Sebut Potensi Pemudik Capai 193,6 Juta Orang Tahun Ini

4 jam lalu

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 27 Maret 2024. PT Pelni (Persero) Cabang Batam menyiapkan tiket mudik lebaran gratis sebanyak 1.172 lembar untuk kuota keberangkatan 27 Maret, 7 dan 13 April 2024 menggunakan KM Kelud kelas ekonomi rute Batam-Belawan, Sumatera Utara dan Batam-Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Kemenhub Sebut Potensi Pemudik Capai 193,6 Juta Orang Tahun Ini

Angka tersebut meningkat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada musim mudik lebaran 2023, yakni 123,8 juta orang.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

9 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

12 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

18 jam lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

19 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Berdampak Bagi Masyarakat

2 hari lalu

Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Berdampak Bagi Masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggelar festival Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Festival Kuno Kini.