TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membicarakan soal aturan cukai plastik. Suahasil juga mengatakan pembicaraan dengan pengusaha juga sudah dilakukan.
Baca: Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Hal yang Ironis
"Cukai plastik resminya masih di dalam tahap pembicaraan dengan DPR. Kami masih mencari waktu untuk menyampaikannya secara utuh seperti apa," kata Suahasil usai menjadi pembicara di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 12 November 2018.
Tapi, kata Suahasul, persiapannya sudah Kemenkeu lakukan dalam bentuk kebijakan yang sedang disusun. "Kami upayakan untuk diselesaikan. Pokoknya kami usahakan dia selesai," ujar Suahasil.
Suahasil mengatakan masih terdapat beberapa kendala dalam merumuskan aturan tersebut. Namun dia enggan membeberkan kendala-kendala tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi juga mengatakan masih memerlukan waktu dalam menerapkan kebijakan penerapan cukai pada kantong plastik. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Komisi XI DPR RI.
"Karena harus ada persetujuan juga dari Komisi XI dan itu jalan terus, kami harapkan segera ada keputusan, tapi pararel dengan itu, kami sudah siapkan aturan di bawahnya," kata dia di kantor Bea Cukai, Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, 23 Agustus 2018.
Heru mengatakan kebijakan ini tidak bisa hanya diputuskan oleh Kementerian Keuangan saja. Oleh karena itu, Heru menjelaskam dalam mendorong kebijikan tersebut dibentuk Panitia Antara Kementerian (PAK) yang di dalamnya akan membahas aspek-aspek teknis pada cukai plastik.
Namun, Heru optimistis Peraturan Pemerintah terkait cukai plastik dapat selesai pada tahun ini. "PP harus tunggu approval dari Komisi XI, kami targetkan tahun ini," kata dia.
Menurut Heru pembahasan tersebut hanya terbatas pada kantong kresek dan tidak pada kemasan plastik lainnya. "Kami akan kerahkan bahwa yang dikendalikan adalah yang tidak ramah lingkungan karena sudah pada kondisi mengkhawatirkan," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI | KARTIKA ANGGRAENI