TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan bahwa dana dari cukai rokok adalah salah satu sumber alternatif pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di lembaga tersebut.
Baca: Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Hal yang Ironis
"Di samping iuran sebagai pendanaan terbesar," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 9 November 2018.
Hanya saja, rencana kenaikan cukai rokok dalam waktu dekat ini kandas akibat pertimbangan politis. Pemerintah beralasan pembatalan ini bertujuan untuk stabilitas menjelang pemilihan umum. Kebijakan seperti ini dinilai lazim diambil pemerintah, siapa pun pemimpinnya.
Keputusan ini sangat berbeda dengan beberapa tahun terakhir. Sejak 2015, pemerintah selalu menaikkan tarif cukai rokok 10-15 persen setiap tahun. Tapi, BPJS Kesehatan tidak ingin berkomentar banyak terkait pembatalan ini. "Tentu pemerintah memiliki pertimbangan kuat sehingga belum menaikkan cukai rokok," kata dia.
Sepanjang tahun 2017, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit keuangan hingga Rp 9,75 triliun lantaran jumlah klain tembus melampaui pendapatan dari iuran peserta. Jumlah pendapatan iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS sebenarnya mencapai sebesar Rp 74,25 triliun. Tapi jumlah klaim yang harus ditanggung lebih lagi, mencapai Rp 84 triliun.
Nah, cukai rokok inilah yang diandalkan untuk menutup defisit BPJS. Sejak September 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan 50 persen pemanfaatan hasil cukai rokok untuk layanan terkait kesehatan telah diamanatkan oleh Undang-undang.
Tak terkecuali di antaranya untuk menalangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembatalan cukai rokok tidak akan mempengaruhi program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Program tersebut, kata dia, tak tergantung tarif cukai rokok.
"Program kesehatan tidak tergantung harga cukai rokok. Itu tergantung kepada anggaran pemerintah secara keseluruhan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 6 November 2018. Pemerintah telah menganggarkan lima persen dari APBN khusus untuk program kesehatan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok bisa berdampak buruk terhadap BPJS. "Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial," katanya melalui pesan tertulis, Sabtu, 3 November 2018.