TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani irit bicara saat ditanya mengenai permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai percepatan pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Sri Mulyani masih mempelajari permintaan Jokowi tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta Percepatan Penyediaan Rumah untuk ASN, TNI dan Polri
"Kebetulan yang hadir Pak Wamen (Mardiasmo). Kami akan pelajari terlebih dahulu dari seluruh aspek apa yang diminta dari arahan Pak Jokowi di sidang kabinet, ya," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat, 9 November 2018.
Rabu lalu, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai penyediaan rumah layak huni bagi ASN, TNI dan Polri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
"Yang jelas kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945 ribu ASN, 275 ribu TNI, dan 360 ribu Polri," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, penyediaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri bertujuan untuk mensejahterakan mereka. Selain itu, ia berharap program itu dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan percepatan program tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan saat ini ada sekitar 930 ribu orang yang merupakan ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah pribadi. Bambang menyebutkan, data itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah, kata Bambang, merencanakan pembangunan rumah nantinya akan dibangun rumah vertikal atau rumah susun sederhana milik (rusunami). Penyediaan perumahan ini intinya berlaku untuk semua ASN, TNI, dan Polri.
"Tapi tentunya kami akan memberi perhatian khusus kepada yang belum memiliki rumah sama sekali," kata Bambang Brodjonegoro di Kantor Kepresidenan, Rabu, 7 November 2018.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan untuk perumahan tersebut pemerintah bakal memanfaatkan gedung tua dan lahan-lahan kosong milik negara. "Kita memang sedang menata tanah yang ada gedung-gedung tua dan rumah-rumah tua. Khususnya yang ada di kota-kota besar untuk dibangun rumah ke atas," kata Sofyan ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2018.
Atas permintaan Jokowi tersebut, Sofyan mengatakan pemanfaatan gedung tua dan rumah tua yang ada di lahan milik negara tersebut akan dilakukan di wilayah kota-kota besar. Selain itu, Kementerian akan memanfaatkan lahan-lahan yang dimiliki institusi, kementerian maupun badan negara untuk dibangun bagi perumahan khusus ini.
FRISKI RIANA