TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah keluarga korban pesawat Lion Air JT610 dikabarkan akan menuntut maskapai penerbangan Lion Air ke jalur hukum. Ini terjadi lantaran manajemen Lion Air dinilai kurang kooperatif dalam memfasilitasi keluhan keluarga selama kurang lebih 10 hari pencarian para korban.
Baca: Lion Air Tabrak Tiang, Petugas AMC Dituding Salah Arahkan Pesawat
Rencana tuntutan itu dibicarakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan keluarga korban. Tempo mengkonfirmasi kabar ini kepada salah satu keluarga korban yaitu Samini, 48 tahun. "Pada ramai begitu, saya cuma baca saja," kata dia saat ditemui di lokasi penginapan keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 8 November 2018.
Menurut Samini, saat ini ada sekitar tiga grup dari keluarga korban. Sebagian hanya diisi anggota keluarga saja, sedangkan ada satu grup yang juga beranggotakan tim dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri. Tim ini lah yang melakukan identifikasi pada setiap jenazah yang berhasil ditemukan tim penyelam di lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Sejak jatuhnya pesawat pada Senin, 29 Oktober 2018, keluhan demi keluhan memang terus disampaikan keluarga korban. Keluhan juga disampaikan langsung pada pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, saat konferensi pers bersama seminggu kemudian, Senin, 5 November 2018.
"Saya tidak pernah dihubungi sampai hari ini oleh pihak Lion. Jangankan berempati, menelepon pun tidak. Kalau uang memang sudah kewajiban Lion tapi kami keluarga perlu dirangkul dan tidak ada dari Lion. Tidak ada empati sama sekali dari Lion," kata salah satu keluarga Johan Ramadhan dalam acara itu.
Hari ini, keluhan kembali muncul. Samini mengeluhkan sulitnya proses pengurusan berkas asuransi. Sebab, Ia harus memenuhi delapan syarat dokumen yang sebagian harus diurus di kampung halamannya di Bangka Barat, Kepualauan Bangka Belitung. Ada juga keluarga lain, Anton Sahadi mengeluhkan kurangnya family assistance atau pendampingan keluarga dari Lion Air.
Anton belum mengetahui adanya rencana tersebut. Namun, jika benar dilakukan, Ia mengaku siap untuk ikut serta demi perbaikan manajemen Lion Air dan kepentingan bersama seluruh keluarga korban. Bahkan, Ia mengaku sudah dihubungi oleh sejumlah kuasa hukum yang siapun untuk mendampingi secara cuma-cuma. "Saya tidak punya kepentingan apa-apa sama Lion Air, karena minimal mereka (Lion Air) harus introspeksi diri," kata dia.
Walau begitu, rencana tuntutan ini memang masih beredar di kalangan keluarga saja dan belum ada sikap resmi. Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengaku belum tahu menahu soal adanya rencana tuntutan ini. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif. "Kami lakukan yang terbaik," kata dia.
Corporate Communication Lion Air, Ramaditya Handoko mengakui ada beberapa keluhan yang diterima manajemen Lion Air terkait minimnya pendampingan keluarga korban. Ia mengatakan, manajemen terus memperbaiki masalah di lapangan dengan melalukan positioning, mengecek kembali satu per satu keluarga yang belum terlayani secara maksimal. "Ini masukan buat kami, kami terus evaluasi agar keluarga ditangani dengan baik," kata dia.