TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro ikut menjelaskan alasan di balik tingginya tingkat pengangguran di Banten dan Jawa Barat. Menurut Bambang, khusus di Banten dan Jawa Barat tingginya tingkat pengangguran di sana karena wilayah tersebut merupakan wilayah dengan tingkat industri manufaktur yang tinggi.
BACA: Agustus 2018, BPS Catat 7 Juta Orang Menganggur
Dengan kondisi tersebut tentu, permintaan tenaga kerja menjadi cukup banyak dengan upah yang relatif tinggi.
"Karena itu wilayah itu menjadi magnet bagi calon pekerja di daerah lain untuk bisa bekerja," kata Bambang saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat dengan tema Pengurangan Pengangguran di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 November 2018.
Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada 2018 mencapai 5,34 persen. Angkat TPT tersebut turun sebesar 0,26 persen dari secara year on year dibandingkan Agustus 2017 atau turun dari 40 ribu dari sebelumnya 7,04 juta.
Baca Juga:
Data dari BPS juga menunjukkan bahwa tiga daerah yang memiliki angka TPT tertinggi adalah Banten dengan 8,52 persen, Jawa Barat 8,17 persen dan Maluku 7,27 persen. Meskipun tinggi dalam angka tahun ini, jika dibandingkan pada Agustus 2017 masing-masing wilayah tersebut justru mengalami penurunan.
Bambang melanjutkan, ada kemungkinan ketrampilan para calon-calon pekerja yang memilih mencari kerja di Banten dan Jawa Barat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun pabrik yang ada. Akibatnya, para calon-calon pekerja tersebut menjadi pengangguran.
Bambang juga mengatakan bahwa penyebab kedua lokasi tersebut menjadi tertinggi tingkat TPT karena adanya relokasi pabrik-pabrik dari dua lokasi tersebut ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Relokasi pabrik ini terjadi karena upah pekerja di dua lokasi tersebut lebih rendah dibandingkan Jawa Barat dan Banten. Akibat relokasi ini, tenaga kerja yang mencari kerja tak bisa terserap.
Karena itu, mantan menteri keuangan ini mengatakan, bahwa pemerintah daerah perlu memperhatikan angka pengangguran terbuka tersebut. Sebab, kondisi keberadaan kesempatan kerja dan pembentukan tenaga kerja juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah perlu memperhatikan angka pengangguran terbuka ini, sebab kewenangan ada di level provinsi," kata dia.