Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamkrindo Hati-hati Beri Penjaminan Nasabah Pinjaman Online

image-gnews
logo jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia)
logo jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi dan lembaga penjamin berhati-hati memberikan penjaminan terhadap nasabah peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online

BACA: Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh hingga Menari Telanjang

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Amin Mas'udi menyatakan perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan seleksi risiko dalam memberikan penjaminan terhadap nasabah fintech lending. Dia menjelaskan, perseroan melakukan seleksi kepada calon nasabah yang akan dijamin dengan melihat payor (buyer) dan menganalisis kasus per kasus. 

"Kalau Investree berbasis invoice atau tagihan yang telah diendorse oleh Payornya, jadi terkonfirmasi. Sedangkan Amartha, berbasis tanggung renteng kelompok dan setiap kelompok disupervisi oleh field officer," katanya, Kamis 8 November 2018. 

Sejak akhir 2017, perseroan bekerja sama untuk penjaminan dengan PT Investree Radhika Jaya dan PT Amartha Mikro Fintek. Dia mengatakan, perseroan saat ini hanya bekerja sama dengan 2 perusahaan fintech lending tersebut. 

"Yang lainnya belum karena prinsip kehati-hatian. Kami terus mengamati perkembangan fintech lending," katanya.

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan PT Asuransi Asei Indonesia M Syamsudin Cholid menyatakan, pihaknya belum agresif melakukan kerja sama penjaminan dengan perusahaan fintech lending. Terhadap keberadaan nasabah yang tidak beritikad baik, dia mengatakan perseroan saat ini tengah mempelajari modus dan kemungkinan penyimpangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asei saat ini telah bekerja sama dengan 1 perusahaan fintech lending untuk memberikan penjaminan terhadap risiko gagal bayar. Penjaminan diberikan kepada lender jika terjadi gagal bayar oleh borrower. 

"Kami sedang mempelajari modusnya dan kemungkinan-kemungkinan penyimpangannya sambil menyiapkan mitigasinya," imbuhnya. 

Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia Anton Sirger menyatakan, perseroan selektif dalam melakukan kerja sama dengan menganalisis kasus per kasus terhadap calon nasabah yang akan dijamin. 

Perseroan menargetkan perjanjian kerja sama dengan 2 perusahaan fintech lending dapat direalisasikan pada akhir tahun ini. Dua perusahaan fintech tersebut yakni PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup, pemilik merek dagang Modalku. 

"Sampai saat ini belum tanda tangan perjanjian kerja sama karena masih ada beberapa persyaratan teknis yang harus disepakati, seperti mencari win win solution dari aspek coverage dan pricing, serta risk profile," katanya. 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti masih ada nasabah yang tidak beritikad baik pada saat melakukan pinjaman kepada fintech lending. AFPI juga mengeluhkan menjamurnya aplikasi pinjaman online ilegal yang merugikan industri P2P lending yang terdaftar di OJK. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

13 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

15 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

21 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

22 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

24 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

24 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

25 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

28 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

33 hari lalu

Foto ilustrasi pinjaman uang.
Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.


Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

37 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal. Awas, jangan sampai terjebak.