TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan volume penjaminan financial technology (fintech) sebesar Rp145,68 miliar hingga September 2018.
BACA: Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh hingga Menari Telanjang
Volume penjaminan fintech ini berasal dari 38.695 nasabah di 2 perusahaan Peer-to-Peer (P2P) lending yakni PT Investree Radhika Jaya dan PT Amartha Mikro Fintek. Amartha masih mendominasi volume penjaminan fintech yakni 90,99%, sedangkan 9,01% sisanya berasal dari Investree.
"Angka volume penjaminan itu berkontribusi 0,12% terhadap total volume penjaminan perseroan hingga kuartal III/2018, yang sebesar Rp126,48 triliun," kata Amin Mas'udi Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo seperti yang dilansir Bisnis.com, Kamis 8 November 2018.
Lebih lanjut, volume penjaminan dengan prinsip syariah mendominasi sebesar 65,08% terhadap total volume penjaminan fintech. Sementara itu, 34,02% sisanya berasal dari jenis konvensional.
Dia melanjutkan perseroan optimstis volume penjaminan fintech dapat menembus Rp200 miliar hingga akhir tahun ini. Volume penjaminan fintech masih akan mengandalkan 2 perusahaan P2P lending itu, karena perseroan belum akan menambah kerja sama penjaminan dengan perusahaan P2P lending lainnya.
"Kami masih terus mengamati perkembangan fintech lending," tutur Amin.