TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menanggapi hasil investigasi Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) soal petunjuk kecepatan Lion Air yang jatuh di perairan Karawang ternyata bermasalah sejak tiga penerbangan sebelumnya.
Baca juga: 5 Keluhan Keluarga Korban Lion Air JT 610
Danang mengatakan pihaknya kerap melakukan pengecekan pesawat sebelum lepas landas. "Proses penerbangan harus dengan SOP (standar operasional prosedur)," ujar dia di KRI Banjarmasin, Selasa, 6 November 2018.
Kemarin Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menjelaskan, data FDR menunjukkan kerusakan pada speed indicator pesawat Boeing 737-8 Max. "Kerusakan itu dari penerbangan sebelum ke Manado, Manado ke Denpasar, Denpasar ke Jakarta, dan Jakarta ke Pangkal Pinang," ujar dia.
Terkait hasil temuan flight data recorder yang dirilis KNKT, kata Danang, merupakan wewenang KNKT. Dokumen terkait yang dimiliki oleh Lion Air sudah diserahkan ke KNKT.
Pada penerbangan Lion Air, Danang menuturkan pilot memiliki hak untuk menunda penerbangan dengan alasan keselamatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan prosedur yang tertulis.
Danang menuturkan, sebelum melakukan penerbangan, pilot Lion Air wajib mengecek satu persatu bagian pesawat. "Sebelum duduk di kokpit, pilot harus melakukan pengecekan secara komprehensif," kata dia.
Dia membantah jika disebut manajemen penerbangan di Lion Air buruk. Danang menjelaskan Lion Air menerapkan pre-flight check atau pengecekan teknis sebelum penerbangan. Hal tersebut dilakukan oleh pilot, teknisi, dan juga awak kabin penerbangan tersebut.
Jika pesawat Lion Air bermalam, kata Danang, sebelum meninggalkan pesawat, pilot, teknisi, dan awak kabin juga mengecek secara menyeluruh pesawat dan dilaporkan dalam catatan.