TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan menggunakan mobil listrik bisa menghemat hingga dua kali lipat dibanding saat memakai bahan bakar B20.
BACA: Draf Perpres Mobil Listrik Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi
"Kalau B20 bisa melakukan penghematan hingga 6 juta kiloliter, maka dengan mobil listrik jenis hybrid atau plug in hybrid bisa dua kali penghematan itu," kata Airlangga saat mengelar konferensi pers di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2018.
Kementerian Perindustrian hari ini merilis hasil studi sementara mengenai comprehensive electrified vehicle yang melibatkan perguruan tinggi. Studi ini merupakan hasil kerjasama antara enam perguruan tinggi nasional dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia terutama mengenai program mobil listrik nasional atau Molina.
BACA: Mobil Listrik Tesla Menaikkan Harga Mobil Termurahnya
Dalam hasil studi yang dipaparkan tersebut secara garis besar menunjukkan bahwa penggunaan mobil listrik baik jenis hybrid atau plug in hybrid lebih efisien dan hemat dalam penggunaan energi. Terutama jika dibandingkan menggunakan kendaraan bukan elektrik atau dalam jenis internal combustion engine.
Menurut Airlangga, mobil listrik jenis hybrid bisa melakukan penghematan dalam menggunakan energi sebesar 50 persen. Sedangkan, untuk jenis mobil listrik plug in hybrid penghematan energi bisa mencapai 75-80 persen.
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan hasil studi nantinya juga akan disusul dengan penyusunan roadmap baik regulasi maupun fasilitas yang akan diberikan dalam memproduksi mobil listrik. Adapun rencananya, pemerintah bakal mengeluarkan peraturan dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Kemarin Pak Menko akan segera merapatkan. Kami targetkan pada akhir tahun ini, kalau enggak orang juga menunggu," kata Airlangga.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir mengatakan secara internal proses studi saat ini sudah selesai. Artinya, kata dia, tinggal dikolaborasikan dengan industri supaya bisa memanfaatkan inovasi mobil listrik tersebut.
"Tak bisa jalan jika tak ada industri yang akan menggunakan inovasi ini," kata Nasir dalam acara yang sama.
Nasir mengatakan, pemerintah dalam hal ini juga berencana untuk memfasilitasi dan memediasi, akademisi dengan industri yang memanfaatkan hasilnya. Salah satunya, kata Nasir, pemerintah harus memberikan insentif industri misalnya melalui double tax deduction.
Menurur Nasir, mengambil contoh di negara lain mengenai kebijakan mobil listrik bahkan memberikan fasilitas berupa triple tax deduction bagi industri yang menggunakan energi baru. Karena itu, jika pemerintah bisa memberikan double tax deduction, maka industri akan mendapat suatu insentif yang cukup baik. "Kalau bisa dilakukan, saya optimistis ini bisa berhasil," kata dia.