TEMPO.CO, Jakarta - Pihak manajemen BNI memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat jabatan terhadap Janry Efriyanto Sianturi. Pria berusia 26 tahun itu merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin 29 Oktober 2018 lalu.
Baca: Menhub Tidak Ragu Berikan Sanksi Pidana ke Lion Air
Jenazah Janry telah tiba di kediaman orang tuanya di Komplek Masurai II, Muaro Jambi, Jambi, Senin malam, 5 November 2018. "Kami memberikan penghargaan untuk kenaikan pangkat almarhum Janry, dari sebelumnya asisten manajer menjadi manajer," kata Kepala Kantor Wilayah BNI Palembang, Dodi Wijayanto di Jambi, Selasa, 6 November 2018.
Janry tercatat sebagai karyawan dan mengemban jabatan sebagai asisten manager BNI di Pangkal Pinang. Dia menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat menjalankan tugas dari perusahaan. Prosesi serah terima jenazah itu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BNI Palembang Dodi Wijayanto kepada keluarga korban dan disambut tangis haru oleh kerabat dan tetangga.
Almarhum Janry, kata Dodi, telah masuk menjadi keluarga besar dari BNI Kanwil Palembang, manajemen BNI menyampaikan rasa duka atas musibah yang terjadi. "Pengabdian dari Janry sangat luar biasa. Walaupun belum terlalu lama, tapi kami menganggap sudah menjadi keluarga besar kami," kata Dodi.
Baca: Lion Air Bantah Gaji Pilot Rp 3,7 Juta
Rencananya jenazah Janry Efriyanto yang masuk dalam manifes penerbangan nahas Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang itu akan dimakamkan pada Rabu 7 November 2018 di Pemakaman Katolik di kawasan Pall 12 Muarojambi. Jenazah Janry sebelumnya telah teridentifikasi melalui DNA dan medis, Almarhum Janry merupakan alumni SMA Negeri 5 Kota Jambi.
ANTARA