TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah lebih tegas terhadap maskapai PT Lion Mentari Airlines pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Ketua YLKI, Tulus Abadi, menyebut regulator kian kedodoran karena dominasi Lion Air dalam pasar penerbangan dalam negeri.
Baca juga: Pencarian Black Box CVR Lion Air Terkendala Dasar Laut Berlumpur
"Pengawasan ke mereka lemah, faktanya ada berbagai pelanggaran yang terjadi tapi tak ada perubahan jelas," ucap Tulus kepada Tempo, Senin 5 November 2018.
Dalam konteks kosumen penerbangan, kata Tulus, YLKI mendapatkan keluhan terbanyak dari penumpang Lion selama tujuh tahun terakhir. Meski tak merincikan jumlah aduan, dia menilai respons pemerintah maupun manajemen Lion masih minim. "Ini ancaman serius ke penerbangan nasional, bisa menjadi negatif di mata The Federal Aviation Administration (FAA)," katanya.
Kementerian Perhubungan masih mengaudit manajemen dan armada Lion bersamaan seiring berjalannya investigasi penyebab jatuhnya pesawat beregistrasi PK-LQP di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sepekan lalu. Pergerakan pesawat yang mengangkut 181 penumpang dan 7 awak itu sempat tak normal, beberapa saat usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Manajemen Lion Air pun menuruti instruksi pemerintah untuk mencopot Direktur Teknik di perseroan, Muhammad Asif, hingga waktu yang belum ditentukan. Selebihnya, kementerian hanya menggelar ramp check alias uji kelaikan secara acak terhadap 40 persen armada Lion, termasuk jenis Boeing 737 Max 8 yang baru celaka.