TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan saat ini data yang telah diunduh dari perekam data penerbangan atau flight data recorder atau FDR Lion Air JT 601 memasuki proses verifikasi.
BACA: KNKT Jelaskan Detik-detik Pesawat Pecah saat Menghantam ke Laut
"Kalau sudah diverifikasi baru akan kita gunakan untuk analisa-analisa," kata dia di Hotel Ibis Cawang, Senin, 5 November 2018. Soerjanto mengatakan data yang berada dalam FDR berisi 69 jam data penerbangan sebelum terjadinya kecelakaan, 19 penerbangan dan 1790 parameter yang direkam oleh black box itu.
Dalam proses investigasinya, kata dia, KNKT melibatkan berbagai pihak untuk mengumpulkan data seperti dari Airnav berupa data komunikasi antara pilot dan kontroler. "Data radar dan data perawatan juga," kata dia.
BACA: Sinyal CVR Lion Air Hilang, KNKT: Kata Pabrik, Tak Pernah Terjadi
Selain itu, Soerjanto mengatakan mendapatkan data dari Komando Pertahanan Udara Nasional berupa data primary radar. "Untuk mencocokkan apakah lintasan dan ketinggian pesawat itu memang sama atau tidak," kata dia.
Nantinya, kata dia, laporan awal terkait hasil berisi data dan fakta yang ditemukan selama inveatigasi akan diterbitkan satu bulan setelah kecelakaan.
Sebelumnya, Soerjanto mengatakan saat ini sinyal perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder/CVR sudah tidak terdengar. Ia menjelaskan sinyal tersebut sudah tidak terdengar sejak dua hari lalu. "Sekarang pun kita juga sudah tidak mendengar sinyal," kata dia.
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan pencarian black box CVR Lion Air JT 601 akan terus dilakukan dengan berbagai macam metode. Sebab, kata dia, CVR memiliki bagian terpenting untuk menentukan dan memastikan hasil invetigasi yang dilakukan. "Saya enggak mau kalau CVR belum ditemukan," ujar dia.