TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi internasional senilai US$ 1,62 miliar atau sekitar Rp 24,3 triliun dari 20 kreditur. Dalam keterangan tertulis PLN, Minggu, 4 November 2018, perjanjian pinjaman sindikasi diteken pada 25 Oktober 2018.
Baca juga: PLN Rugi Rp 18 T, Dirut Sofyan Basir Klaim Arus Kas PLN Kuat
Pinjaman dalam dolar AS melalui sindikasi internasional itu merupakan debut perdana PLN dan langsung memperoleh kelebihan permintaan atau oversubscribe. "Hal ini kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional mempercayai 'credit profile' PLN," kata Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto.
Sarwono mengatakan fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai US$ 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan revolving credit facility senilai US$ 300 juta dengan tenor 3 tahun. Sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar.
Sarwono mengatakan total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar US$ 1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses. "Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari US$ 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi US$ 1,62 miliar," kata Sarwono.
Dana pinjaman akan digunakan membiayai investasi PLN dan tujuan korporasi secara umum untuk menyukseskan proyek 35.000 MW. "Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," kata Sarwono.