Jakarta - Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, ada tiga pengecekan pada setiap pesawat milik penerbangannya. Ketiga pengecekan itu telah dilakukan sesuai standar operasional, termasuk pada pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Lion Air Jatuh, Menhub Evaluasi Regulasi Penerbangan Mulai Besok
"Pre-flight check, transit check, dan post-fligbt check," kata dia saat ditemui di pusat krisis keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Minggu, 4 November 2018.
Menurut Danang, hasil dari ketiga pemeriksaan itu adalah adanya status safe to flight dari teknisi Lion Air. Tanpa itu, penerbangan tidak akan mungkin dilakukan.
Sebelum jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018, pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, terbang sejak Jumat, 26 Oktober 2018. Pesawat ini telah menempuh rute dari Denpasar, Bali ke Manado Sulawesi Utara, lalu ke Tianjin, Cina, kembali ke Manado dan Denpasar. Dari Denpasar, pesawat terbang ke Jakarta, lalu dari Jakarta barulah menuju ke Pangkalpinang.
Sejumlah penerbangan ini memang mengalami keterlambatan atau delay lantaran adanya sejumlah permasalahan teknis yang dilaporkan oleh pilot. Persoalan itu salah satunya terjadi pada penerbangan dengan nomor JT775 dari Manado ke Jakarta, Minggu, 28 Oktober 2018. "Sesampai di Bali, pesawat ditangani teknisi," ujar Danang.
Laporan pada penerbangan JT775 ini, menurut Danang, termasuk pada kondisi tertentu, sehingga dibutuhkan pengecekan tak berjadwal. Pada penerbangan biasa yang tidak disertai laporan kondisi ini, penanganan yang dilakukan hanyalah pengecekan berjadwal.
Selanjutnya, sebelum terbang ke Jakarta pada Minggu malam, kembali, pengecekan dilakukan sehingga pesawat Lion Air mendapat status safe to flight dan diizinkan terbang.