TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah melakukan pemeriksaan khusus kepada 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia. Menurut Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno mengatakan hasil yang diperoleh dari pemeriksaan itu semuanya memenuhi standar kelaikudaraan.
BACA: Setelah Boeing 737-8 Max, Kemenhub Cek Seluruh Pesawat Maskapai
"Seluruh hasil ramp inspection di bandara memenuhi standar kelaikudaraan," kata dia di Kementerian Perhubungan, Sabtu, 3 November 2018. Pemeriksaan tersebut dilakukan di empat bandara yaitu, Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Samratulangi Manado.
Pemeriksaan khusus kepada 11 pesawat Boeing 737 Max 8 merupakan buntut dari jatuhnya Pesawat Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang Senin lalu. Pesawat itu dikabarkan hilang kontak 13 menit setelah melakukan lepas landas.
BACA: Dua Tenaga Ahli Boeing Bantu Investigasi Lion Air
Selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada 27 pesawat dari berbagai maskapai. Adapun maskapai tersebut yaitu Lion Air, Garuda Indonesia, Air Asia dan Wings Air. "Pemeriksaan 27 pesawat itu juga dinyatakan memenuhi standar kelaikudaraan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memastikan takkan bersikap lunak terhadap siapa pun pihak yang kedapatan lalai dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui indikasi kesalahan saat ini berfokus pada maskapai. “Tidak ada istilah anak emas,” kata Budi di kantornya, Jumat 2 November 2018.
Menurut Budi dari hasil telaah selama ini, besar kemungkinan kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan manusia. Manusia, yang dimaksud ialah tim teknisi maskapai. Menurutnya, pencopotan sementara Direktur Teknik Muhammad Asif beserta tiga teknisi langsung yang menangani pesawat tersebut.
“Sanksi banyak yang sudah kami berikan dari bersifat personal hingga ke direksi,” katanya. Merumahkan sejumlah orang yang terindikasi lalai tersebut merupakan langkah antisipasi untuk membantu audit kecelakaan tersebut. Bukan tidak mungkin sanksi bisa melebar ke korporasi.
Baca berita tentang Boeing lainnya di Tempo.co.
ANDI IBNU