Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan. "Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini, sehingga segera bisa dimanfaatkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018.
Baca juga: Bahas Dana Kelurahan, Jokowi Rapat Bersama Para Menteri di Bogor
Jokowi mengatakan, dana kelurahan sudah sejak lama diusulkan para wali kota se-Indonesia. Dana kelurahan, kata dia, dibutuhkan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia. Juga menghadapi permasalahan di kota yang semakin komplek, misalnya kemiskinan, ketimpangan antarwarga, dan lapangan pekerjaan.
Dalam merespons aspirasi para wali kota, Jokowi mengatakan pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan program tersebut untuk 2019.
Agar penggunaannya tidak disalahgunakan, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi. "Agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan," ujarnya.
Pemerintah berencana mengucurkan dana kelurahan mulai tahun depan. Menurut Jokowi, realisasi penyaluran dana kelurahan tergantung persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Jika disetujui, maka dasar hukum yang dipakai pemerintah adalah UU APBN 2019.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengisyaratkan pembahasan dana kelurahan di DPR akan berjalan mulus. "Jelas apa pun keputusan yang diambil Badan Anggaran Komisi II DPR dan pemerintah yang berkaitan dengan masyarakat akan didorong," kata Bambang di Kantor Redaksi Tempo, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca berita tentang Jokowi dan dana kelurahan lainnya di Tempo.co