TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk memperbaiki peringkat Laporan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business pemerintah perlu melakukan perbaikan. Dia pun sudah menyiapkan beberapa langkah.
Baca juga: Sri Mulyani: Pembenahan Defisit Transaksi Berjalan Butuh Waktu
"Pertama tentu kami akan evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki dari isi aturan aturan dan bisnis proses," kata Sri Mulyani saat mengelar konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018.
Bank Dunia mencatat peringkat Indonesia pada Laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2018 atau Laporan Kemudahan Berusaha mengalami penurunan satu peringkat menjadi 73 dari 190. Peringkat Indonesia dalam EoDB ini menurun satu tingkat dari 72 menjadi 73. Padahal secara tren sejak 2015 peringkat EoDB terus meningkat. Misalnya, pada 2015 Indonesia berada pada peringkat 114, lalu naik menjadi peringkat 109 pada 2016. Lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 berhasil berada di peringkat 72.
Meski peringkat menurun, secara skor Indonesia berhasil mencatatkan kenaikan. Tercatat skor atau Distance to Frontier (DTF) naik sebesar 1,42 menjadi 67.96 dari 66.54 pada 2018. Angka tersebut merupakan EoDB tersebut tercatat melebihi rata-rata global sebesar 63,88 dari 190 negara yang disurvei.
Langkah kedua yang perlu diambil pemerintah untuk memperbaiki peringkat Laporan Kemudahan Berusaha, kata Sri Mulyani, konsisten antara aturan yang ada dengan implementasinya. Ia mencontohkan, aturan yang ada seperti peraturan menteri (Permen) dan peraturan direktur jenderal (Perdirjen) sudah sederhana tetapi implementasinya belum demikian.
Karena itu, menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut berarti reformasi dari sisi birokrasi harus terus dipantau dan diperbaiki. Sebab, hal ini juga menyangkut pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Yang ketiga menurut bendahara negara ini, adalah perlunya koordinasi yang lebih erat lagi. Sebab dalam penilaian Sri Mulyani, salah satu indikator skor untuk mendapatkan peringkat memperlukan koordinasi. Ia mencontohkan, dalam skor penilaian indikator trading across border pemerintah harus bekerja sama dengan Badan Karantina, Pelindo dan asosiasi importir.
"Jadi pelajarannya kalau ingin baik tidak bisa berpuas diri, harus perbaiki lagi terus. Seperti, memperbaiki dalam hal kualitas birokrasi, peraturan sederhana, kualitas pelayanan makin baik," kata Sri Mulyani.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan bahwa hasil survei EoDB tersebut merupakan survei untuk usaha kecil menengah. Terutama bagi pengusaha yang tidak memiliki resource dan pengaruh.
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, selama pemerintah belum bisa mempermudah sekali atau mereformasi secara fundamental, masyarakat yang berhadapan dengan aparat itu pasti akan dianggap jadi beban.