Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menugaskan Direktorat Jenderal Udara untuk melakukan ramp check secara acak ke 40 persen pesawat yang dimiliki Lion Air.
Baca juga: Lion Air Jatuh, Menhub Akan Evaluasi Tarif Batas Bawah
"Investigasi khusus saya menugaskan dirjen udara kita akan melakukan ramp check random ke 40 persen pesawat Lion Air," ujar dia di Kementerian Perhubungan, Kamis, 1 November 2018.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan, Capt. Avirianto mengatakan ramp check yang dilakukan secara acak itu sudah dilakukan sejak Selasa malam. Tak hanya Lion Air, ramp check dilakukan kepada maskapai lainnya namun dengan porsi yang lebih kecil.
"Itu sudah sejak semalam dilakukan, 40 persen untuk Lion Air saja," kata dia.
Ramp check tersebut akan dilakukan secara periodik di seluruh bandara di Indonesia. "Bisa satu hari sekali. Karena kan kalau ramp check di Surabaya pesawat itu kena lagi di Jakarta, kena lagi di medan, kan kita otoritas ada 10. Jadi semuanya akan melihat," ujar dia.
Ramp check dilakukan pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan tujuan penerbangan Jakarta - Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu disebutkan pesawat hilang di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Saat ini black box pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP tujuan Jakarta - Pangkal Pinang telah berhasil ditemukan pada hari ini Kamis, 1 November 2018.