TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mengumumkan inflasi pada Oktober 2018 ini mencapai 0,28 persen month-to-month (mtm) dan 3,16 persen year-on-year (yoy). Dengan angka tersebut, Kepala BPS Suhariyanto menyebut besaran inflasi tahun ini masih dalam target pemerintah yaitu 3,5 persen plus minus 1 persen.
BACA: BPS: Inflasi Oktober 0,28 Persen Dipicu oleh Kenaikan Harga BBM
"Inflasi Oktober bisa disimpulkan terkendali, hanya saja perlu perhatian khusus pada Desember saat liburan akhir tahun," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Sementara jika dihitung dari awal tahun sejak Januari 2018, Indonesia baru mengalami inflasi sebesar 2,28 persen atau masih lebih rendah dibanding proyeksi pemerintah. Memang masih tersisa dua bulan lagi, November dan Desember yang biasanya menjadi tren peningkatan inflasi. Tapi, kata Suhariyanto, BPS tidak bisa memprediksi tetap sesuai dengan proyeksi pemerintah. "Silakan tanya ke Bank Indonesia," kata dia.
Menurut Suhariyanto, ada tiga penyebab utama kenaikan harga cabai merah, bensin, dan sewa rumah. Secara umum, kelompok pengeluaran bahan makanan mengalami inflasi sebesar 0,15 persen. Dari angka itu, harga cabe menyumbang inflasi terbesar yaitu sebesar 0,09 persen. "Meski begitu, harga bahan makanan relatif stabil," kata dia.
BACA: Alasan Ekonom Perkirakan Inflasi Oktober Capai 0,2 Persen
Selanjutnya yaitu kenaikan harga sejumlah jenis harga bahan bakar nonsubsidi per ikut menjadi penyumbang inflasi bulan ini sebesar 0,06 persen. Pada 10 Oktober 2018, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah jenis bensin, yaitu Pertalite Rp 9.500 per liter, atau naik Rp 600. Kemudian, Pertamax Turbo yang naik Rp600 menjadi Rp 10,700 per liter. Lalu, Pertamina Dex yang naik Rp500 menjadi Rp 10.500 per liter. Terakhir yaitu kenaikan harga sewa rumah yang menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen karena naiknya harga semen dan beton.
Sementara itu, BPS mencatat, seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan pada bulan ini. Tiga kelompok yang menjadi penyumbang terbesar pada inflasi 0,28 persen adalah pertama kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,1 persen; kedua yaitu kelompok makanan jadi, minuman rokok, dan tembakau sebesar 0,05 persen. Lalu kelompok ketiga yaitu transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen.