Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Basarnas Jelaskan Kesulitan Pencarian Badan Lion Air

image-gnews
Awak kapal Pertamina mengamati serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang, yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar di koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. ANTARA/HO-Pertamina
Awak kapal Pertamina mengamati serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang, yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar di koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. ANTARA/HO-Pertamina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menemukan titik lokasi serpihan pesawat Lion Air JT610 di dasar laut, proses pencarian dan pertolongan terpaksa tertunda. Salah satu alasan penundaan karena kondisi arus di darat laut sangat kencang sehingga menyulitkan proses penyelaman. 

Baca: Pertamina Sumbang BBM Kapal Pencarian Pesawat Lion Air JT 610

Usai melakukan penyisiran, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi menjelaskan bahwa kondisi arus di darat laut sangat kencang. Belum lagi keberadaan pipa pengeboran Pertamina membuat kapal tidak bisa sembarangan lego jangkar.

“Ternyata arusnya cukup deras, tidak mudah rekan-rekan. Di laut itu cukup luas. Walaupun koordinat tahu, begitu kita turunkan alat maupun penyelam, ini dengan sangat mudah bergeser,” ujar Syaugi di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Syaugi menjelaskan alat remotely operated vehicle (ROV) yang diturunkan juga tidak bisa melawan derasnya arus dan sering kali ROV tersebut akhirnya terbawa arus hingga cukup jauh. “Sulit karena arusnya di bawah, kapal Basarnas saja tergeser. Jadi kita tadi dengan ROV untuk menyelam pakai ROV turun ke bawah, bahwa ternyata kabel itu sampai jauh nah seperti itu,” ucapnya.

Selain arus yang kuat, lokasi temuan tersebut juga memiliki lokasi yang sama dengan pipa-pipa pengeboran milik Pertama. Akibatnya, kapal terus terbawa arus karena tidak bisa menurunkan jangkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Panglima meminta izin agar kapal bisa menurunkan jangkar di lokasi tersebut sehingga proses evakuasi bisa dilanjutkan.

“Kapalnya ini geser-geser terus, makanya kita minta izin dulu, minta clearence kepada Pertamina di daerah yang aman untuk melego jangkar supaya kapalnya diam. Setelah diam, diturunkan ROV, setelah ROV melihat barang tersebut, penyelamnya turun. Itu mekanismenya,” tutur Hadi.

Baca: Hasil Pemeriksaan Boeing 737-8 Max Pasca Lion Air Jatuh Diungkap

Hadi menyebutkan hari ini akan dilakukan operasi lebih lanjut pencarian badan pesawat Lion Air JT 610. “Besok (hari ini) kita laksanakan operasi, itu seperti dikatakan Kepala Badan dengan skema kegiatan adalah lego jangkar semua kapal-kapal survei mendekat termasuk penyelam mendekat. Sehingga kita sisir bagian yang kemungkinan pecahan-pesawat itu menyebar di sekitar itu,” ucapnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

1 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

1 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

10 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

12 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

15 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

15 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

16 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

16 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

16 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.