TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menanggapi kabar viral yang muncul belakangan ini tentang imbauan kepada para nasabah untuk menukarkan kartu ATM atau debit lawasnya menjadi kartu berteknologi chip dengan batas waktu pada akhir bulan Oktober 2018 ini. Kabar viral itu beredar di sejumlah media sosial dan grup percakapan.
Baca: BRI Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan Meikarta
Dalam sejumlah pesan bergambar yang beredar di media sosial itu disebutkan bahwa para nasabah yang memiliki kartu ATM atau debitnya diimbau untuk menukarkan ke kantor cabang terdekat untuk mendapatkan kartu berchip. Dalam pesan gambar itu disebutkan jika kartu ATM lawas tak ditukar pada tanggal 30 ataupun 31 Oktober 2018 ini, maka rekening tabungan akan diblokir.
Imbauan yang simpang siur di antaranya tentang batas waktu penukaran kartu ini yang kemudian dipertanyakan oleh para nasabah ke manajemen BRI, salah satunya ke akun Twitter resmi @BANKBRI_ID.
Ryan Nicolaas melalui akun @RyanNicolaas misalnya pada Kamis, 25 Oktober 2018, mempertanyakan kebenaran isu pemblokiran kartu ATM jika tak bermigrasi ke kartu berteknologi chip. Begitu juga Lulu Anjar melalui akun @lulu_anjar dan Kharisma Lestari melalui akun @kharismanism.
BRI dalam cuitannya pada Kamis lalu, 25 Oktober 2018, menjelaskan, bahwa isu yang berkembang tersebut adalah tidak benar. "Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar," seperti ditulis melalui akun @BANKBRI_ID.
Sejumlah pesan berantai yang berkembang viral di sejumlah media sosial dan grup percakapan Whatsapp berisi imbauan kepada nasabah BRI yang masih menggunakan kartu ATM lawasnya untuk bermigrasi ke kartu berbasis chip dengan batas waktu akhir Oktober 2018. (sumber: Twitter)
Meski begitu, BRI membenarkan bahwa pihaknya memang tengah mendorong para nasabah untuk melakukan migrasi kartu debit ke kartu berteknologi chip. "Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip," kata BRI.
Namun dalam pelaksanaannya, BRI tidak menetapkan batas waktu migrasi tersebut. "Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip."
Untuk melakukan migrasi, nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
Baca: Triwulan III 2018, BRI Salurkan KUR Rp 69 T ke 3,4 Juta Debitur
Dan yang menjadi prioritas saat ini untuk diganti kartunya adalah nasabah Simpedes. "Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes," ucap BRI. Bank BRI juga menyebarkan imbauan melalui SMS blast kepada nasabah untuk mengganti kartu bagi nasabah yang kartunya tercatat non-aktif.