Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangkau Milenial, Tempo.co Akuisisi Saham PT Rombak Pola Pikir

image-gnews
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad, Direktur PT Rombak Pola Pikir, Putri Izzati dan Direktur Utama PT Kibar Kresasi Indonesia, Yansen Kamto menunujukkan kesepakatan kerjasama berupa akuisisi 55 persen saham kepemilikan PT Rombak Pola Pikir oleh PT Info Media Digital di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad, Direktur PT Rombak Pola Pikir, Putri Izzati dan Direktur Utama PT Kibar Kresasi Indonesia, Yansen Kamto menunujukkan kesepakatan kerjasama berupa akuisisi 55 persen saham kepemilikan PT Rombak Pola Pikir oleh PT Info Media Digital di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

Jakarta - PT Tempo Inti Media Tbk melalui anak usahanya, PT Info Media Digital mengakuisisi saham sebagian besar atau senilai 55 persen saham milik PT Rombak Pola Pikir (RPP). Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad mengatakan kerja sama ini penting karena merupakan bagian dari cita-cita Tempo untuk menjangkau kalangan yang lebih muda.

Baca juga: Tempo, Kibar, dan Kumpul Luncurkan Coworking Space

"Kerja sama ini penting untuk pengembangan peta jalan Tempo Digital, dan ini segmennya anak muda, agak berbeda dengan produk Tempo selama ini, yang menjangkau kalangan yang lebih mapan," kata Toriq di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018. PT Info Media Digital merupakan pengelola situs berita Tempo.co.
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad, Direktur PT Rombak Pola Pikir, Putri Izzati dan Direktur Utama PT Kibar Kresasi Indonesia, Yansen Kamto melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama berupa akuisisi 55 persen saham kepemilikan PT Rombak Pola Pikir oleh PT Info Media Digital di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018. Tempo/Dias Prasongko
Adapun PT Rombak Pola Pikir merupakan perusahaan start up yang membawahi tiga platfrom. Ketiganya yakni, Ziliun.com, telusuri.id serta akun youtube Kok Bisa? yang kini memiliki subscriber sebanyak 1 juta. Ketiga platform ini berisi konten-konten yang informatif dan kredibel bagi segmentasi anak muda atau milenial.

Toriq berharap melalui akuisisi ini nantinya bisa lahir konten-konten materi hasil kolaborasi antara PDAT Tempo yang menyimpan banyak informasi dengan gaya yang lebih mudah dipahami oleh anak muda khususnya para generasi milenial. Apalagi, ke depan, Tempo berencana untuk memperbanyak konten-konten di luar dari platform cetak tetapi juga video dan konten digital lain.

"Saya senang Tempo bisa masuk ke bidang yang baru dan mudah-mudahan juga bisa membantu valuasi dari Tempo.co," kata Toriq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama PT Kibar Kreasi Indonesia, Yansen Kamto mengatakan bahwa kerjasama ini terjadi karena kedua perusahaan memiliki visi dan nilai yang sama. Khususnya dalam mendorong anak muda untuk lebih banyak berkarya dan mengajak bagaimana anak muda menyadari potensi dimulai dari mengubah pola pikir.

Yansen juga menjelaskan selama ini Tempo dikenal sangat kredibel dan juga independen sehingga memiliki nilai strategis. "Di era kolaborasi ini terus berkembang dan bekerjasama dengan banyak pihak adalah penting, dan Tempo jelas memili peran sangat strategis. Jadi saya pikir sangat senang bisa berkolaborasi dengan Tempo.co untuk mengembangkan ekosistem bersama-sama," kata Yansen.

Direktur PT Rombak Pola Pikir, Putri Izzati mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan bisa menghasilkan konten-konten yang tidak hanya edukatif, bermanfaat tetapi juga kredibel. Apalagi media seperti Tempo memiliki peran strategi dalam membuat dan menyalurkan konten-konten yang edukatif dan juga kredibel.

"Ini kerjasama yang saling melengkapi, kita butuh pengalaman Tempo yang punya konten-konten yang berkualitas dan menghubungkannya dengan anak-anak muda," kata Putri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

14 hari lalu

Suasana restoran McDonald yang kosong akibat aksi boikot produk Pro-Israel di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

16 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

17 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

18 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

30 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.