1. Bank Muamalat
Direktur Bisnis Ritel PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Purnomo B. Soetadi mengatakan Bank Mualamat sudah tidak berpartisipasi dalam pembiayaan proyek Meikarta. Hal tersebut terjadi saat mencuat berita Meikarta mengenai proses perizinan dan pembangunan di pertengahan tahun 2017 yang belum selesai.
"Sehubungan dengan berita Meikarta mengenai proses perizinan dan pembangunan di pertengahan tahun 2017 yang belum selesai, maka mulai pada saat itu, Bank Muamalat sudah tidak lagi berpartisipasi dalam pembiayaan proyek Meikarta," kata Purnomo saat dihubungi, Rabu, 24 Oktober 2018.
Karyawan Bank BNI memperlihatkan kartu kartu kredit BNI bermotif batik di Jakarta, (2/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
2. Bank BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan menghentikan penyaluran KPA baru di proyek Meikarta. Keputusan itu diambil setelah proyek yang digarap Lippo Group itu tersandung kasus dugaan suap perizinan.
Direktur Ritel Banking BNI, Tambok P.S. Simanjuntak, mengatakan penghentian penyaluran kredit untuk Meikarta akan berlangsung sampai ada kepastian hukum. “Kami memutuskan menyetop KPA bagi nasabah baru sampai proses hukumnya selesai,” kata dia, akhir pekan lalu. “Atau paling tidak ada titik terangnya ke mana.”
3. BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga
Sementara, empat bank lainnya ternyata sama sekali tidak pernah berpartisipasi dalam proyek ini apalagi menyalurkan kredit untuk pembelian apartemen. “Sejauh ini kami belum punya exposure ke Meikarta,” ujar Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria.
Begitu juga PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. “Kami belum ada kerja sama pembiayaan ke Meikarta,” ucap Direktur Ritel Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang. Sedangkan Direktur Konsumer BRI, Handayani, mengatakan, “Tidak memiliki kerja sama dengan Meikarta.”
HENDARTYO HANGGI / ADI WARSONO / GHOIDA RAHMAH