Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ignasius Jonan: Tak Ada Kenaikan Harga Premium dalam Waktu Dekat

Reporter

image-gnews
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berbincang saat memberikan keterangan terkait penataan regulasi jilid II di Kementerian ESDM, Jakarta, 12 Februari 2018. Kementerian ESDM kembali melakukan penataan regulasi jilid II sebanyak 51 peraturan sektor ESDM ditata menjadi 29 aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berbincang saat memberikan keterangan terkait penataan regulasi jilid II di Kementerian ESDM, Jakarta, 12 Februari 2018. Kementerian ESDM kembali melakukan penataan regulasi jilid II sebanyak 51 peraturan sektor ESDM ditata menjadi 29 aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak jenis Premium dibatalkan.

Baca: Batalkan BBM Premium Naik, Ini Hitungan Realistis Jokowi

Dia memastikan tidak akan ada kenaikan harga Premium dalam waktu dekat ini, seperti yang disampaikan awal bulan lalu. "Arahan Presiden tidak ada kenaikan BBM (Premium). Jadi dibatalkan," ujarnya di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

Mengenai sampai kapan penyesuaian harga Premium ditahan, dia mengaku tak bisa memprediksikannya. Sebab menurutnya, kenaikan harga BBM sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia.

"Harga minyak nggak ada yang tahu dari waktu ke waktu. Kapan dinaikkan? jawaban saya harga minyak kita nggak bisa tahu," katanya.

Pada 10 Oktober 2018 lalu, Jonan menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo Premium akan disesuaikan pada pukul 18.00 WIB hari itu. Hal itu disampaikan Jonan di sela lawatan kunjungan kerjanya ke Bali. Sayangnya, tidak lama kemudian, pengumuman tersebut dikoreksi kembali.

Sementara itu, Rabu kemarin, Komisi VII DPR RI memanggil Jonan untuk menggelar rapat kerja sekaligus meminta penjelasan pemerintah terkait pembatalan kenaikan harga Premium.

Namun setelah dimulai, rapat justru diwarnai adu pendapat urgensi pembahasan agenda rapat tersebut. Salah satu anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu meminta agar persoalan pembatalan kenaikan Premium tersebut tidak usah dibahas karena tak memiliki urgensi apapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada yang terganggu di masyarakat mengenai masalah ini. Jadi sebaiknya kita hentikan saja rapat ini. Buang-buang waktu," katanya.

Sebaliknya, sejumlah anggota lainnya tetap menghendaki rapat tetap dilakukan agar persoalan tersebut menjadi terang benderang. Namun, rapat dilakukan secara tertutup.

Rapat pun sempat diskors selama 10 menit untuk merundingkan kelanjutan pembahasan tersebut.

Akhirnya, pimpinan rapat Wakil Komisi VII DPR Ridwan Hisjam memutuskan rapat dilaksanakan secara tertutup. Keputusan ini mendapat penolakan dari anggota Fraksi Gerindra karena dinilai tidak transparan dan mereka memutuskan untuk walkout.

"Kami dari Fraksi Gerindra berat kalau tertutup. Ini masalah mendasar BBM (Premium) harus transparan kepada rakyat. Orang akan bertanya-tanya ada apa kok rahasia banget," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

5 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

7 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

12 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

12 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Chatbot Grok Tersedia untuk Pengguna Premium X

12 hari lalu

Chat bot AI Grok. Istimewa
Chatbot Grok Tersedia untuk Pengguna Premium X

Media sosial X memperluas akses ke chatbot Grok xAI untuk pelanggan premium, mengikuti pengumuman Elon Musk


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

15 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

17 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

19 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.