Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan, Ini Isinya

image-gnews
Ekonom Rizal Ramli tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan politikus Surya Paloh pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Ekonom Rizal Ramli tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan politikus Surya Paloh pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior sekaligus mantan menteri koordinator bidang kemaritiman Rizal Ramli hari ini menyampaikan laporan dugaan korupsi impor pangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja dua hal yang dilaporkan Rizal Ramli tersebut?

Baca: 4 Tahun Jokowi, Rizal Ramli Kritik Pertumbuhan, Utang Hingga Kurs

Rizal Ramli menjelaskan sedikitnya ada dua hal yang harus menjadi fokus KPK dalam permasalahan dugaan korupsi impor pangan adalah kerugian keuangan negara dan kerugian ekonomi negara. "Kami minta KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit, tapi juga kerugian ekonomi negara dan itu memang di Pasal 2 UU Tipikor ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan," ujar Rizal di KPK, Selasa, 23 Oktober 2018.

Tak hanya itu, kata Rizal, terdapat tiga penyebab mengapa Indonesia masih bermasalah dengan impor pangan. Pertama, tidak ada grand strategi dari pemerintah agar Indonesia jadi lumbung pangan Asia. "Kedua, kita terlalu fokus pada teknologi dan tidak punya kebijakan harga yang menguntungkan petani. Ketiga, oknum pejabatnya kecanduan impor," ucapnya.

Pengacara Rizal Ramli, Effendy, mengatakan pengaduan ini menjadi kabar baik untuk petani dan petambak garam. Sebab, hasil positif dari pelaporan tersebut akan dinikmati oleh petani dan petambak garam, salah satunya jika harga beras dan garam naik. "Sehingga satu-satunya cara kami mohon kepada KPK untuk mengusut adanya tipikor dalam impor pangan ini," ujarnya.

Soal impor pangan sebelumnya juga dikritik oleh kalangan internal pemerintah. Tercatat Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pada pertengahan September lalu berkomentar pedas menolak impor beras. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini sempat bersilang pendapat di media terkait keputusan impor beras tahun 2018.

Sebelumnya Budi Waseso mengatakan stok beras cukup sampai Juli 2019 sehingga tak perlu lagi impor beras. Menanggapi hal itu, Enggar mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan bersama kuota impor tahun ini mencapai 2 juta ton tahun ini dan persoalan gudang tidak menjadi urusannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Waseso balik menimpali pernyataan Enggar bahwa persoalan penyimpanan beras ini harus menjadi urusan bersama sebagai sesama lembaga pemerintah. Kalau pun tetap dilakukan impor tambahan hingga akhir tahun, ia meminta beras-beras itu disimpan saja di kantor Kementerian Perdagangan.

Walhasil akibat kejadian ini, istana sampai harus turun tangan dan meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengajak keduanya duduk bersama. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan kisruh ini terjadi akibat masalah komunikasi antara keduanya. "Enggar boleh begitu, semua harus terkoordinasi dengan baik," kata dia, Kamis, 20 September 2018.

Pelaporan Rizal Ramli ke KPK hari ini juga merupakan kelanjutan tudingannya bahwa ada permainan kartel produk pangan yang selalu menempel di pemerintah. Apalagi, rencana impor digulirkan di tengah ketersediaan beras di dalam negeri ini.

Baca: Rizal Ramli Mengaku Diminta Prabowo Beri Saran ke Pemerintah

Rizal Ramli bahkan menyebut praktik yang dilakukan para kartel itu seharusnya tergolong subversif. Pada akhir September lalu, ia menyarankan Jokowi harus membenahi sistem kartel untuk mendapatkan dukungan rakyat.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

56 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

3 jam lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

10 jam lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

16 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.