TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan terus memacu kinerja ekspor produk-produk Indonesia di tengah terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina.
Baca juga: Dewan Pertimbangan Presiden Ungkap 5 Hasil Stabilkan Ekonomi
"Kami akan lebih banyak buka akses pasar, dengan perjanjian-perjanjian dagang," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita selepas menghadiri acara Forum Medan Merdeka Barat 9 mengenai capaian 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2018.
Salah satu capaian positif, kata Enggar, yaitu Indonesia berhasil mengambil sebagian dari pangsa pasar dari ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) milik Cina di Amerika. Sebagai kompensasi, Indonesia mengimpor produk kapas dari Amerika Serikat. "Jadi setiap persoalan, pasti ada peluang," ujarnya.
Pada 15 Oktober 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus US$ 230 juta sepanjang September 2018. Sebelumnya pada Agustus 2018, neraca perdagangan justru defisit hingga US$1,02 miliar. Kendati ekspor tumbuh US$14,83 miliar atau melebihi impornya US$14,60 miliar, nilai ini sebenarnya menurun karena pada bulan sebelumnya mencapai US$ 15,18 miliar.
Sementara dari catatan Kemendag, total ekspor dari Januari hingga September 2018 sudah mencapai US$ 134,9 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang hanya US$ 123,3 miliar. "Kinerja ekspor meningkat 9,41 persen," kata dia.
Adapun saat ini, terdapat setidaknya 10 perjanjian dagang dengan 10 negara yang telah membuahkan total transaksi sebesar US$ 10,02 miliar dari Januari hingga Oktober 2018. Total transaksi terbesar terjadi dengan Pakistan sebanyak US$ 6,4 miliar untuk jual beli gas, lalu India sebanyak US$ 2,16 miliar. Delapan lainnya adalah Amerika, Spanyol, Swiss, Tunisia, Bangladesh, Taiwan, Selandia Baru, dan Maroko.
Sementara itu, ada enam perjanjian lainnya yang sudah ditandatangani dan akan diratifikasi hingga akhir tahun ini. Keenamnya yaitu Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Chile atau IC-CEPA, MoU Indonesia-Palestina, ASEAN-Hongkong FTA and Investment Agreement, Protocol to Amend ASEAN Comprehensive Investment Agreement atau ACIA, ASEAN-Japan Investment, Service, and MNP Agreement, Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA.