TEMPO.CO, Lamongan - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi berjanji akan mempermudah sejumlah aturan terkait Pas Kapal atau dokumen kelengkapan kapal. Aturan itu terkait dengan kepastian hukum, pengukuran kapal hingga masalah pengamanan. "Kami akan mempermudah aturan itu,” ujarnya didampingi Bupati Lamongan Fadeli, di pelabuhan nelayan Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Lamongan, Sabtu 20 Oktober 2018.
Budi Karya Sumadi menyebutkan, dari sebanyak 3700 kapal nelayan di Lamongan, sekitar 700 di antaranya selesai dilakukan pengukuran penerbitan Pas Kapal. Dengan sisa kapal itu, akan secepatnya untuk diproses untuk mendapatkan pengukuran sehingga bisa mendapatkan Pas Kapal.
Menurut Budi Karya, Lamongan bisa menjadi percontohan bagi nelayan lainnya. Karena itu dirinya memberi target ke Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Brondong Ferry Agust Satriyo. Yaitu dalam waktu 30 hari ke depan, 400 kapal nelayan Lamongan sudah diukur dan mendapat Pas Kapal.
“Bahkan, kedatangan saya di Lamongan memastikan pengukuran kapal nelayan cepat selesai,” katanya. “Dengan memiliki Pas Kapal, nelayan bisa tenteram saat melaut. “Karena ini semacam legalitas bagi kepemilikan kapal nelayan. “ imbuhnya.
Untuk memastikan pemenuhan target 400 kapal tersertifikasi pada November nanti, Menhub Budi Karya Sumadi, juga akan menurunkan tim dari pusat. Tujuannya membantu Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong untuk mempercepat pekerjaannya.
Selain ke pelabuhan nelayan di Desa Kemantren, Menhub Budi Karya juga mengunjungi Lamongan Marine Industry (LMI) dan Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Paciran. Dalam kunjungan itu, Menhub Budi Karya juga mengungkapkan rencana pembelian 30 unit kapal sebagai bagian dari program tol laut. Skema pembiayaannya menurutnya akan ditentukan pada saatnya.