TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementeriannya tidak memiliki latihan pendidikan menembak untuk karyawannya. Menurut Budi saat kejadian peluru nyasar tersebut kedua pegawainya hanya melakukan kegiatan pribadi dan tak ada hubungannya dengan Kementerian.
BACA: Menhub: Dua Tersangka Peluru Nyasar ke Gedung DPR Bukan Eselon
"Enggak ada latihan pendidikan menembak, itu murni kegiatan pribadi," kata Budi Karya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat, 19 Oktober 2018.
Budi menjelaskan kedua ASN Kementerian Perhubungan itu tak berstatus eselon. Ia pun belum mengetahui jabatan dari dua tersangka tersebut.
Ia juga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada hukum. "Tentu yang bersangkutan harus memenuhi atau menghadapi kasus hukum sesuai aturan," kata dia.
BACA: Kemenhub: Tersangka Peluru Nyasar DPR dari Ditjen Perkeretaapian
Kedua pegawai Kemenhub IAW dan RMY dapat terjerat pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang senjata api. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, Kemenhub masih menunggu pemeriksaan dari Kepolisian soal keputusan yang akan diberikan kepada dua ASN tersebut. Baitul mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus peluru nyasar ke gedung DPR.
ADAM PRIREZA