Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah SariWangi: Utang Rp 1 Triliun hingga Kampanye #BeraniBicara

image-gnews
Tumpukan teh celup Sariwangi di salah satu swalayan, Jakarta, 30 November 2006. Dok.TEMPO/ Ramdani
Tumpukan teh celup Sariwangi di salah satu swalayan, Jakarta, 30 November 2006. Dok.TEMPO/ Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan anak usahanya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung resmi dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sariwangi Agricultural merupakan perusahaan yang sempat memproduksi merek teh celup yang cukup terkenal yaitu SariWangi.

Baca: Diputus Pailit, Bagaimana Nasib Teh Celup Sariwangi?

Selasa, 16 Oktober 2018, pengadilan mengabulkan pembatalan perjanjian perdamaian dari PT Bank Bank Industrial and Commercial Bank of China atau Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural dan Maskapai Perkebunan. Dengan demikian, kedua perusahaan diputuskan berstatus pailit.

Bank ICBC kemudian meminta Sariwangi Agricultural menjalankan perintah pengadilan untuk melunasi utangnya. Pelunasan utang dilakukan setelah proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU diputus berdamai dengan perkara bernomor 38/Pdt.Sus/PKPU/2015 PN.Jkt.Pst, sah dan demi hukum berakhir pada 2 Oktober 2015. Berikut 9 fakta terkait Sariwangi yang layak disimak.

1. Punya piutang Rp 1 triliun lebih

Sesuai putusan tersebut, utang Sariwangi Agriculture tercatat mencapai Rp1,05 triliun. Rinciannya, tagihan piutang dari lima kreditur separatis senilai Rp719,03 miliar, 59 kreditur konkuren Rp334,18 miliar, dan satu kreditur preferen Rp1,21 miliar. Sementara, Maskapai Perkebunan tercatat memiliki tagihan sebanyak Rp 35,71 miliar. Angka ini mencakup tagihan dari kreditur separatis sebesar Rp 31,5 miliar, 19 kreditur konkuren Rp3,28 miliar dan kreditur preferen Rp922,81 juta.

2. Perkara sejak 2015

Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang terjadi antara Sariwangi Agricultural, Maskapai Perkebunan, dan Bank ICBC sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Pada 2 Oktober 2015, Bank ICBC membawa perkara PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Maskapai Perkebunan sebagai pihak termohon.

3. Sempat membayar utang ke ICBC

Tiga tahun sejak perkara masuk ke meja hijau, Bank ICBC sebagai pihak pemohon sempat mengajukan homologasi perdamaian. Homologasi adalah semacam kesepakatan antara penerima utang dan pemberi utang untuk mengakhiri kepailitan. Dengan demikian, kuasa hukum Maskapai Perkebunan Lim Zovito Simanungkalit menyebut kliennya menepati janji membayar utang ke ICBC setiap bulan, sejak Desember 2017 hingga September 2018.

Tapi di tengah jalan, Bank ICBC mengajukan pembatalan homologasi, yang kemudian dipertanyakan oleh Maskapai Perkebunan. "Kami patut dipertanyakan karena kami sangat jelas ada buktinya membayar kewajiban utang kepada mereka. Semestinya ICBC menghargai kami," kata kuasa hukum Maskapai Perkebunan Lim Zovito Simanungkalit usai sidang lanjutan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018, 
seperti dikutip dari laman Bisnis.

4. Selain ICBC, perkara piutang juga pernah terjadi ke Bank Commonwealth

Sebelum terlibat perkara piutang dengan Bank ICBC, Sariwangi Agricultural dan Maskapai Perkebunan ternyata juga pernah berperkara dengan Bank Commonwealth, asal Australia. Saat itu pada 19 Mei 2015, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mengabulkan permohonan PKPU dari kedua perusahaan karena tidak membantah adanya tiga perjanjian kredit dari Bank Bank Commonwealth.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

9 hari lalu

Muhammad Hanagroho. waskita.co.id
Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

10 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.