TEMPO.CO, Bekasi - Kasus suap Meikarta memasuki babak baru. Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, menjelaskan soal status izin mendirikan bangunan atau IMB proyek tersebut.
Baca: Konsumen Meikarta Tertarik Karena Iming-iming Diskon Besar
Said mengungkapkan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebetulnya baru saja meneken IMB sebanyak 24 tower dari 53 yang diajukan oleh pengembang kawasan Meikarta di Lippo Cikarang. "(24 izin) sudah keluar September kemarin," katanya, Rabu malam, 17 Oktober 2018.
Lebih jauh Said menjelaskan, proses pemberian izin cukup panjang dan memakan waktu lama. Pasalnya, ada sejumlah kendala ada perubahan jumlah unit dalam pengajuan izin.
Walhasil, kata Said, hal-hal itu berimplikasi pada perizinan lain seperti analisis dampak lingkungan (Amdal). "Sebagian besar (sisa IMB) tinggal on process tanda tangan, tapi keburu ada permasalahan ini (OTT KPK)," ucapnya.
Setelah OTT KPK ini, Said mengaku belum mengetahui kelanjutan proses izin IMB bagi 29 tower yang diajukan oleh Meikarta. Sebab, seluruh dokumen perihal perizinan di Meikarta telah disita oleh penyidik KPK dalam penggeledahan semalam. "Soal kelanjutannya ya kita tidak tahu persis, karena dokumen-dokumen pendukung diminta (KPK)," tuturnya.
Seperti diketahui, proyek Meikarta milik Lippo Cikarang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam perkara suap di Komisi Pemberantasan Korupsi. Neneng disangka menerima suap hingga Rp 7 miliar dalam beberapa termin.
Selain Bupati, empat pejabat juga menjadi tersangka, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.
Baca: Suap Meikarta, Apa Dampaknya ke Kondisi Keuangan Lippo Cikarang?
Sedangkan empat orang diduga pemberi suap di proyek Meikarta yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Grup), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Grup), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Grup). Barang bukti dari operasi tangkap tangan ratusan juta rupiah pada Ahad siang lalu.