Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu, Apa Reaksinya?

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan  tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar soal pose satu jari dalam acara Sidang Tahunan IMF - Bank Dunia, yang kini menjadi polemik. Pose itu dipermasalahkan kubu koalisi calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca: Sri Mulyani Klaim Pengelolaan Pembiayaan Utang Membaik

Saat ditanyai awak media selepas acara di kantor Kementerian Keuangan, ia memilih diam, balik badan, dan berjalan ke luar ruangan. Dalam percobaan kedua, awak media mencoba menanyai Sri Mulyani di lift kantor Kementerian Keuangan. Lagi-lagi ia tidak menanggapi dan memilih berbincang dengan koleganya.

Siang ini, Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu oleh warga bernama Dahlan Pido. Dalam laporan itu, Sri Mulyani dan Luhut dinilai melanggar aturan dengan dugaan kampanye dalam penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), pekan lalu.

"Kami melaporkan ada dugaan pelanggaran oleh pejabat negara itu," ujar Dahlan di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye dalam forum internasional. Pada Minggu malam lalu, di Bali, Luhut mengacungkan salam satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur IMF Christine Lagarde.

Adapun Sri Mulyani mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Kedua tamu internasional itu kemudian mengacungkan salam satu jari.

Menurut Dahlan, Luhut dan Sri Mulyani diduga melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dia mengatakan ada dugaan Luhut dan Sri Mulyani menguntungkan salah satu pasangan calon. "Pengertian dalam bahasa pemilu itu ada pelanggaran. Pejabat negara dalam melakukan kegiatan mengarah pada keberpihakan ke peserta pemilu dalam masa kampanye," katanya.

CAESAR AKBAR | SYAFIUL HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

4 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

15 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

16 jam lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

18 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

19 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

23 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.