TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar 8,03 persen dapat mendongkrak produktivitas para pekerja di Tanah Air. Meski begitu, ia masih akan melihat pengaruh kenaikan UMP tersebut terhadap dunia usaha maupun masyarakat.
Baca: Sri Mulyani Klaim Pengelolaan Pembiayaan Utang Membaik
"Kalau kalau dari sisi daya beli berarti positif. Tapi kalau dari dunia usaha, kita akan lihat bagaimana mereka (pengusaha) melihat kenaikan upah itu dibarengi dengan produktivitas atau tidak," ujar Sri Mulyani, usai Rapat Banggar di DPR, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sri Mulyani berharap kenaikan UMP juga diiringi oleh peningkatan produktivitas. "Apabila produktivitasnya juga meningkat secara bagus, berarti kenaikan UMP tersebut merupakan justify dalam hal ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, hal terpenting yang menjadi kunci untuk mendongkrak produktivitas tersebut adalah kualitas sumber daya manusianya. "Jadi yang paling jadi kunci kualitas SDM agar produktivitas kita naik, sehingga bisa mendapat kesejahteraan melalui kenaikan pendapatannya."
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penentuan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015.
"Dan menurut ketentuan PP 78 itu kenaikan upah minimum provinsi pada 2019 yang akan ditetapkan pada 1 November 2018 itu sebesar 8,03 persen," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.240/M-NAKER-PHI9SK-UPAH/X/2018 mengenai Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.
Baca: Impor September Turun, Sri Mulyani: Trennya Sudah Mulai Membalik
Hanif menyebutkan basis perhitungan UMP itu berasal dari data BPS bahwa inflasi 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen. "Sehingga kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," ujar Hanif.
BISNIS