TEMPO.CO, Jakarta - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi di instansi seperti Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Baca: 5 Instansi Ini Paling Diincar dalam Pendaftaran CPNS 2018
Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) 2018 telah mengumumkan sebanyak 1.751.661 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti SKD. Para pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut merupakan bagian dari 3.782.685 pelamar yang sudah memilih instansi dan sebanyak 3.627.981 pelamar sudah menyatakan submit.
Melalui akun-nya di Instagram dan Twitter, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran tentang kisi-kisi SKD tersebut. Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sedikitnya terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes Karakteristik Pribadi bertujuan melihat kemampuan beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax, SARA, dan lain-lainnya. Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dibuat untuk mengukur seberapa cakap para pelamar dalam logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.
Untuk Tes Wawasan Kebangsaan, para pelamar akan diuji tentang hal seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Wawasan Nusantara, Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Setelah SKD, pelamar yang dinyatakan lulus berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 22-28 November 2018. Adapun pengumuman akhir direncanakan disampaikan sekitar pekan pertama Desember 2018.
Baca: Ingin Cek Lolos Syarat Administrasi Seleksi CPNS? Begini Caranya
Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar CPNS berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
BISNIS