Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Janji Selesaikan Isu Lingkungan Papua, Begini Progresnya

image-gnews
CEO Freeport Richard Adkerson dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin berbincang saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
CEO Freeport Richard Adkerson dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin berbincang saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia masih menyelesaikan sejumlah persoalan lingkungan yang mengganjal proses pembayaran divestasi saham dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum. Saat ini, Freeport harus menyelesaikan sejumlah rekomendasi perbaikan operasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sanksi administratif terkait pembuangan limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: Demo ke Jakarta, Eks Karyawan Freeport Nabung Rp 1000 Tiap Hari

Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas optimistis penyelesaian isu lingkungan di lokasi tambang Grasberg, Timika, Papua yang dikelola perusahaannya, akan segera rampung.

"Sampai saat ini kami konsultasi terus, semoga bisa segera selesai," kata dia usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober2018

Sebelumnya pada Maret 2018, BPK merilis potensi kerugian negara akibat kerusakan ekosistem dari limbah Freeport sekitar Rp 185 triliun. Kemudian BPK menerbitkan delapan rekomendasi bagi Freeport. Laporan itu juga ditindaklanjuti KLHK. Sehingga, pada Juli 2018, KLHK menerbitkan 48 poin kelemahan Freeport dalam pengolahan lingkungan yang sekaligus menjadi sanksi untuk segera dibenahi.

Tapi, menurut Menteri Lingkungan Siti Nurbaya saat itu, perusahaan telah melakukan perbaikan sehingga 35 sanksi sudah selesai. Dari 13 sanksi yang belum selesai itu, yang paling berat persoalan tailing. Soal tailing yang belum tuntas, kata Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Assad menjelaskan, akan diatasi dengan peta jalan penanganan yang digarap perusahaan dengan supervisi KLHK.

Tony menyebut bahwa dari enam dari delapan rekomendasi BPK sudah dipenuhi. Lalu saat ini, tinggal tersisa dua rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian yaitu: Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan kedua Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IIPKH) dari KLHK.

"Untuk IIPKH, sebenarnya sudah kami ajukan beberapa tahun, tapi disuruh ubah karena ada penambahan luas, tapi kami sudah masukkan lagi sejak September 2017," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tony juga mengatakan bahwa KLHK memang menerbitkan sebanyak 48 sanki administrasi namun dipadatkan menjadi 30 instruksi bagi Freeport. Dari 30 itu, 24 sanksi sudah di selesaikan dan 6 sanksi masih dalam proses perbaikan. Tony menyebut perkembangan keenam sanksi atau poin ini sebenarnya juga disampaikan ke KLHK sehingga pihaknya tinggal menunggu kabar lebih lanjut. "Kan perlu proses," ujarnya.

Adapun keenam poin yang tersisa ini adalah pertama, DELH dari KLHK yang merupakan bagian dari rekomendasi BPK, kedua dan ketiga adalah mengenai air limpasan di lokasi pertambangan, keempat mengenai temuan emisi di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), kelima pemasangan alat continiu di daerah Banti, Timika, lalu keenam pemenuhan baku mutu tambang di sejumlah lokasi.

"Kami progres terus, semua sudah kami sampaikan ke KLHK, dalam sebulan bisa meeting sampai enam hingga tujuh kali dengan KLHK," ujar salah seorang bekas pejabat Freeport yang membantu proses ini.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab mengenai isu lingkungan ini adalah PT Freeport Indonesia. Lantaran, proses pembayaran senilai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 57,75 triliun (kurs Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat) belum selesai. Walhasil, Inalum saat ini masih menjadi pemegang saham minoritas dengan kepemilikan 9.36 persen saham.

"Kalau isu lingkungan tidak selesai, IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) tidak akan terbitkan, kemudian kami tidak mungkin membayar karena IUPK tidak ada," ujarnya.

Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan meminta persoalan lingkungan ini benar-benar diselesaikan Freeport agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ia mencontohkan aksi korporasi PT Pertamina (Persero) yang justru membuat mantan Direktur Utama perusahaan tersebut, Karen Agustiawan, terjerat kasus pidana. "Ini saya mengingatkan Pak Budi (Dirut Inalum) sebagai sesama bekas bankir," ujarnya bekas Direktur Utama PT Bank Sumatera Utara ini.

FAJAR PEBRIANTO | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

2 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

2 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

3 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

6 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

7 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

8 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

9 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.