Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Temukan 7.545 Obat dan Bahan Kimia Berbahaya

Reporter

image-gnews
ilustrasi obat (pixabay.com)
ilustrasi obat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan 7.545 pcs obat dan makanan berbahaya atau mengandung bahan berbahaya dan bahan kimia obat.

"Temuan ini kami dapatkan saat melakukan operasi gabungan di dua toko obat dan satu gudang yang ada di Kabupaten Belitung," kata Kepala BPOM Babel, Hermanto, di Pangkalpinang, Selasa, 16 Oktober 2018.

BACA: BPOM Sebut Minuman Torpedo Aman, KPAI: Masalah Belum Selesai

Ia mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, sekaligus memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat.

Dari tiga sarana yang menjadi tujuan operasi gabungan, BPOM menemukan 45 item atau 7.545 pcs obat dan makanan tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau bahan kimia obat, dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp 67,565 juta.

Di toko obat A ditemukan dua item atau 12 macam obat tradisional tanpa izin edar dengan taksiran nilai ekonomi Rp 450 ribu. Di toko B ditemukan 9 item atau 896 macam obat tradisional tanpa izin edar dengan taksiran nilai ekonomi dan di toko C ditemukan 5 item obat keras atau 278 pcs dengan taksiran nilai ekonomi Rp 1,7 juta, dan 3 item atau 3.812 pcs dengan taksiran ekonomi Rp 8,9 juta serta 26 item atau 2,547 pcs kosmetika tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp 24,4 juta.

BACA:BNN Pastikan Minuman Torpedo Tidak Mengandung Obat Bius

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua jenis produk yang masuk dalam temuan operasi gabungan yakni, ching on tong, semar mesem, testomin-H3, joss, HL, lidah tablets, perawan, super monalisa, fung she gu tong wan, pi kang suang kemasan hijau dan putih, dan prostamin SMJ. semua jenis ini masuk temuan obat tradisional tanpa izin edar.

Temulawak, widya collagen, natural 99, fair lovely nutririch baru, citra white beauty, ponds white beauty, garnier light, ponds eye liner, lip liner pencil, DR gold day night, citra hazelin, new original DR pemutih, DR SPF 30, rose white naturak, papaya whitening soap dan lipstik VC waterproof. Semua ini jenis kosmetika tanpa izin edar.

Sedangkan untuk jenis obat keras yang ditemukan BPOM terdiri dari Ponstan tablet, super tertra, antalgin, tablet 500mg, amoxicilin kaplet 500mg dan omestan 500 kaplet. "Dari tiga sarana yang dilakukan penindakan, dua sarana ditindaklanjuti dengan proses prohukum," ujarnya.

Ia berharap adanya temuan ini peredaran produk obat dan makanan yang tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya atau bahan kimia obat dapat berkurang sehingga juga dapat dengan aman mengkonsumsi obat dan makanan yang beredar di pasar. "Kami rutin melakukan pengawasan obat dan makanan ini agar semua produk obat atau makanan yang di konsumsi masyarakat itu aman," ujar Kepala BPOM Babel, Hermanto.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

16 jam lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


4 Obat Ini Diklaim Bisa Bikin Panjang Umur, Benarkah?

6 hari lalu

ilustrasi minum obat (pixabay.com)
4 Obat Ini Diklaim Bisa Bikin Panjang Umur, Benarkah?

Empat macam obat umum ini disebut berpeluang membuat orang panjang umur. Simak sebabnya dan penjelasan peneliti.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

10 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

13 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel


Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

22 hari lalu

Seorang tentara Israel berjalan di dekat truk bantuan dengan pasokan kemanusiaan yang menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

Para hakim (ICJ) dengan suara bulat memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan pasokan makanan pokok ke Gaza


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

29 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

31 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Berikut obat-obatan yang sebaiknya dihindari.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

36 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

36 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.