Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Viral Isu Go-Jek Pro LGBT, Netizen Protes Grab

image-gnews
Gojek Versus Grab
Gojek Versus Grab
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa pekan terakhir ini dua perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi online  Go-Jek dan Grab diprotes keras oleh netizen. Yang teranyar dan terlihat di media sosial Twitter adalah seruan dari netizen untuk menghapus aplikasi Go-Jek dari telepon cerdasnya lewat gerakan #UninstallGojek.

Baca: Ini Postingan Petinggi Go-Jek soal LGBT yang Berkembang Viral

Kalangan netizen yang menyerukan uninstall aplikasi Go-Jek muncul mulai Jumat pekan lalu merespons pernyataan dari petinggi perusahaan aplikasi penyedia jasa layanan transportasi online itu, Brata Santosa. 

Dalam postingannya di akun Facebook pada Kamis malam, 11 Oktober 2018 lalu, Brata menyebutkan bahwa Go-Jek terbuka akan perbedaan, salah satunya adalah terhadap kelompok Lesbian, Gays, Biseks, dan Transgender atau LGBT. Go-Jek, kata Brata, memiliki lebih dari 30 pegawai yang pro LGBT.

Brata menyampaikan di status Facebook-nya dalam bahasa Inggris, bahwa ia mengaku sangat senang dan terhormat menyampaikan kampanye internal Go-Jek yang menerima perbedaan dengan menerapkan kebijakan nondiskriminasi. "Go-Jek is taking diversity and inclusion matter to the next level by the adoption of non-discrimination policy towards the underrepresented group ie LGCT despite of being and Indonesian company," seperti dikutip dari status Facebook-nya. 

Screenshoot status Facebook itu yang kemudian menyebar secara viral di media sosial, tak terkecuali Twitter. Netizen yang tak setuju dengan LGBT lantas menyerukan gerakan #UninstallGojek sebagai bentuk penolakan. Sebaliknya, netizen yang mendukung Go-Jek menilai seruan untuk menghapus aplikasi adalah tidak adil karena bisa berdampak pada banyak pengemudi yang susah payah bekerja mencari nafkah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya Go-Jek, Grab juga tengah jadi sorotan. Pada awal Oktober ini sempat beredar viral postingan soal laporan bahwa salah satu sopir Grab Car mencium penumpang perempuan dan memaksanya untuk memberi rating 5 bintang usai perjalanan. 

Menanggapi hal itu, Grab Indonesia melakukan mediasi dengan pengemudi dan penumpang perempuan tersebut. Rencana mediasi itu sebelumnya dihujat netizen yang menganggap Grab Indonesia tak memiliki empati terhadap korban. 

Dalam pernyataan susulan lewat akun Twitter resmi @GrabID Kamis 11 Oktober 2018, Grab memberi klarifikasi bahwa mediasi didorongnya dilakukan secara terpisah antara Grab dengan si pengemudi dan Grab dengan si penumpang. "Berdasarkan penjelasan dari pelanggan yang kami terima, kami mengusulkan untuk melakukan pertemuan secara langsung antara pihak Grab dengan pelanggan dan mitra pengemudi yang bersangkutan, secara terpisah," tulis Grab.

Baca: Uninstall Go-Jek Viral, Rhenald Kasali: Publik Tak Lantas Beralih

Namun dua isu terkait Go-Jek dan Grab yang berkembang viral ini tak lantas membuat kalangan netizen resah. Feng Tae misalnya, malah tak ambil pusing dengan kedua isu tersebut dan akhirnya memilih menggunakan ojek konvensional. "People are triggered by the fact that GoJek support LGBT and make Grab as their 2nd option. So here it is.. Just use the traditional ojek then. Why minding other's sexuality tho? ," seperti dikutip dari cuitan @FengTae, Sabtu pekan lalu, 13 Oktober 2018.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

12 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

13 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

16 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

19 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

5 hari lalu

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.