TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku terkejut mendapatkan kabar anak buahnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perizinan proyek Meikarta, pada Ahad, 14 Oktober 2018. "Kaget pastinya, prihatin," kata Neneng ketika ditemui wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: Banyak Isu Negatif Soal Meikarta, Begini Penjelasan Mochtar Riady
KPK menangkap sedikitnya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.
Neneng mengaku mendapatkan kabar penangkapan anak buahnya ketika sedang di rumah bersama dengan keluarga kemarin malam selepas salat maghrib. Awalnya, Neneng mengaku mendapatkan informasi tersebut melalui internet. "Kemudian Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju) menghubungi ada penggeledahan," kata Neneng.
Usai peristiwa ini, sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi, Neneng menyatakan bahwa sebagai pemimpin pastinya memiliki risiko. Karena itu, politisi asal Partai Golkar ini ingin tetap bekerja dengan baik. "Yang penting berusaha yang terbaik," ujarnya.
Seperti diketahui, proyek Meikarta hingga kini masih terbelit sejumlah masalah. Beberapa masalah di antaranya adalah isu perizinan, proyek yang mangkrak, serta isu utang vendor yang tidak dibayar yang masih berlangsung di PKPU.
Sebelumnya CEO Lippo Group James Riady menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut. Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, masih terus dilakukan mengikuti prosedur.
Selain itu, James mengakui, tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terhambat aturan tata ruang dari pemerintah. Meskipun begitu, dia tidak menjadikan hal tersebut kendala yang menghambat pembangunan proyek paling ambisius Lippo Group itu.
Baca: Lippo Jamin Pembangunan Meikarta Berlanjut Sesuai Rencana
“Tahap pertama Meikarta pasti ada masalah. Nah, yang dibicarakan itu, yang tahap berapa? Itu tahap 1, 2, 3, on going terus. Tahap 1 semua yang kita bangun sudah selesai,” tutur James, di Hotel Aryaduta, Selasa, 20 Maret 2018.